Sumenep Memorandum.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan peristiwa penembakan Herman (24) berlamat Dusun Polay Timur. Desa Gaduh Timur, Kecamatan Ganding Sumenep. Seharusnya peristiwa penembakan itu tidak perlu terjadi seandainya aparat penegak hukum tidak muda mengeluarkan senjata api (Senpi) kemudian melakukan penembakan sekalipun itu pelaku kejahatan. Meski yang menurut keyakinan penegak hukum terbukti bersalah tetap tidak diperbolehkan sebab ini berkenaan dengan hak asasi manusia dilindungi undang-undang. "Kalau misalnya ada sesuatu hal aparat melakukan tindakan terukur jangan sampai menyebabkan kematian kan bisa dilumpuhkan."Munafrizal Manan, wakil ketua internal Komnas Ham, Sabtu (2/4/22) Tambahnya pelumbuhan saja harus alasan sangat logis apalagi tindakan melebihi dari itu. Munafrizal Manan, mencontohkan, orang diduga bersalah belum ada putusan dari pengadilan harus dilakukan secara manusiawi. Karena setiap manusia mempunyai hak diperlakukan manusiawi meski melanggar hukum, terlebih orang tidak melanggar hukum Dia berharap peristiwa ini ada kejelasan duduk perkaranya. Dan jika terbukti dalam peristiwa itu ada kesalahan harus diproses hukum sesuai dengan undang-undang berlaku.(uri/ziz)
Komnas HAM Sayangkan Penembakan Herman
Sabtu 02-04-2022,10:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bagikan 450 Paket Takjil Ramadan di Jalan Merdeka
Rabu 04-03-2026,20:02 WIB
Kolaborasi Pemkab Lumajang dan Lazismu Perkuat Usaha Rakyat
Rabu 04-03-2026,21:25 WIB
Modus Tiga Preman Pasuruan Ancam Korban, Ditodong Sajam dan Dituduh Konsumsi Sabu
Rabu 04-03-2026,19:25 WIB
Konflik Timur Tengah Picu Keterlambatan Kapal, Pelabuhan Surabaya Tetap Stabil
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Terkini
Kamis 05-03-2026,17:49 WIB
Pemilik Penginapan di Mojokerto Laporkan Dua Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan
Kamis 05-03-2026,17:44 WIB
Update Fitur Dompet Digital 2026: Panduan Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal Otomatis Tanpa Antre
Kamis 05-03-2026,17:37 WIB
Pelajar Wajib Tahu! 5 Tips Praktis Mulai Menabung Sejak Dini
Kamis 05-03-2026,17:34 WIB
Lansia Kedamean Gugat Pengembang Terkait Jual Beli Tanah di PN Gresik
Kamis 05-03-2026,17:30 WIB