Surabaya, memorandum.co.id - Bobby Hermawan didakwa melakukan penganiayaan terhadap Vincent Albert Santoso. Sebab, pemuda tanggung tersebut diduga cemburu lantaran korban mendatangi rumah pacarnya, Clarisa Valencia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terdakwa diadili. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menghadirkan lima orang saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka yakni Vincent Albert Santoso, Christian Jansen Sanjaya, Hananiel Vincent Tjandra, Edward Jonathan dan Clarisa Valencia. Dalam keterangannya, Vincent mengaku tidak mengenal terdakwa. Dia juga mengaku tidak tahu ada masalah apa hingga terdakwa dengan tiba-tiba memukul kepalanya dan mengenai bagian telinga. “Waktu saya mau masuk mobil, terdakwa datang. Dan Clarisa masuk ke rumah. Saya tidak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba didorong dua kali. Lalu saya dipukul sama terdakwa. Kejadiannya waktu itu di luar rumah Clarissa. Kami bertiga temannya Clarisa,” kata korban, Jumat (1/4). Akibat pukulan terdakwa, Vincent mengaku ada bekas berdarah di gendang telinga yang menyebabkan bunyi dengungan selam beberapa hari. “Sempat berdengung antara 5 sampai 6 hari pak hakim. Menggangu sekali,” imbuhnya. Kemudian pemeriksaan berlanjut ke saksi Jansen. Menurutnya malam itu Clarissa minta tolong untuk ke rumahnya karena esok harinya akan pulang. Tiba-tiba datang mobil Bobby dan memanggil ketiga saksi. “Saya lihat Bobby mukul. Hana dan saya berusaha melerai. Tapi, Bobby malah memukul saya, kena sekali di pipi. Selanjutnya saya hindari. Lalu ada satpam yang melerai. Bobby malah mengajak ke tempat lain. Dia bilang menyuruh saya berhenti mengikuti Instagram Clarisa. Bahkan saya diancam,” beber Jansen. Hananiel, saat diperiksa menegaskan bahwa dirinya mengetahui dan melihat semua kejadian pemukulan itu. Sebab, saat itu dia berada di jarak 1 meter dengan Vincent dan Jansenn. "Saya di belakangnya Vincent. Saya tahu dan menyaksikan semua," tegasnya. Sementara itu Edward, teman terdakwa menjelaskan saat itu dirinya hanya mengantar Bobby. Dia yang membawa mobil. "Saya yang nyetir. Setelah sampai di depan rumah Clarisa saya melihat ada tiga orang ini mau masuk mobil. Bobby manggil-manggil. Terus terjadi adu mulut dan dorong-dorongan dengan Vincent. Saya cuma di dalam waktu itu. Terus saya keluar untuk melerai," jelasnya. Saat ditanya Slamet pengacara terdakwa, Edward mengatakan kemungkinan Bobby cemburu karena rumah Clarisa didatangi korban. "Mungkin cemburu Pak. Tetapi waktu setelah memukul saya lihat Bobby sudah minta maaf dengan memeluk Vincent ," ucapnya. Saat ditanya, majelis hakim menanyakan hal tersebut, Vincent membenarkannya. "Benar Pak," singkatnya. Tiba giliran Clarisa yang diperiksa, gadis cantik tersebut mengaku tidak melihat Vincent dipukul Bobby. Sebab, saat itu dia langsung masuk ke rumah. "Saya baru pacaran 1 bulanan. Saya tidak melihat kejadiannya," ujarnya. (jak)
Cemburu, Pukul Teman Pacar dan Berakhir di PN
Jumat 01-04-2022,17:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Jumat 19-06-2026,20:40 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,20:07 WIB
Tak Bisa Tidur Usai Kakak Dicokok, Buron Kredit Fiktif Rp4,5 M Bank Daerah Serahkan Diri
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang
Sabtu 20-06-2026,19:18 WIB