Surabaya, Memorandum.co.id - Meski polisi sudah menetapkan tersangka, KTB, oknum anggota Satpol PP tidak mengakui perbuatannya telah memperkosa DP (25), pemandu lagu tempat karaoke di Kalirungkut. Pernyataan KTB diungkapkan Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrskrim Polrestabes Surabaya, IpdaTri Wulandari saat dikonfirmasi Memorandum Jumat (11/4). "Saat kami interogasi tersangka mengelak memperkosa korban," ungkapnya. Meski mengelak, polisi tetap menetapkan KTB sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil visum dokter dan keterangan dari korban. Nantinya biar pihak pengadilan yang menentukan. Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap DP, sambung Tri Wulandari, pada saat kejadian pada Sabtu (26/3), ketika itu korban dalam keadaan mabuk dan tertidur di kursi kamar ganti tempat karaoke. KTB yang juga berada di kamar ganti, melihat korban terjatuh kemudian menolongnya dengan menidurkan korban di bawah agar tidak terjatuh. Diduga saat membantu itulah, hasrat KTB timbul dan memperkosa korban. Namun, oknum tersebut baru memasukkan bagian sensitifnyanya, tiba-tiba dalam keadaan setengah sadar korban berontak. "Baru dimasukkan separuh korban sadar dan berontak, versi korban begitu," beber Tri Wulandari. Selain bukti keterangan DP dan hasil visum, petugas juga menyita closed circuit television (CCTV) tempat karaoke serta pakaian korban. Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus KTB, oknum anggota Satpol PP di rumah kosnya di Jalan Semolowaru, Rabu (30/3) malam. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari DP (25), korban persetubuhan di tempat karaoke di Jalan Kalirungkut Kabar penangkapan dibenarkan Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari "Alhamdulillah sudah kami tangkap di rumah kosnya kemarin malam," Tri Wulandari. Saat ini, terduga pelaku KTB sudah ditetapkan tersangka dan masih diperiksa penyidik terkait persetubuhan. "Sudah kami tetapkan tersangka," tegas Tri Wulandari. Penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa tiga saksi, antara lain korban, office boy, dan manajer tempat karaoke serta alat bukti hasil visum dan CCTV dari rumah sakit. (rio)
Oknum Satpol PP Tidak Mengaku Perkosa Korban
Jumat 01-04-2022,07:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:04 WIB
Menuju Porprov 2027, Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,09:48 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolsek Lakarsantri Gelar 'Hoofdbureau Ngobar' Bersama Komunitas Bonek hingga Driver Ojol
Sabtu 11-04-2026,14:53 WIB
Menanti 20 Tahun, Warga Desa Nglembu Boyolali Segera Punya Jembatan Gantung Permanen
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:28 WIB
Bupati Warsubi Resmikan Bantuan Pangan di Plandaan, 207 Ribu Warga Jombang Terima Beras dan Minyak
Minggu 12-04-2026,09:24 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dan Curanmor, Polsek Karangpilang Gelar Penyuluhan di SMK Siti Aminah
Minggu 12-04-2026,09:19 WIB
Polsek Sedati dan TNI Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam Desa Pepe
Minggu 12-04-2026,08:59 WIB
Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB Masyarakat Miskin
Minggu 12-04-2026,07:53 WIB