Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap Mat Romli, warga Jalan Bulak banteng Kidul. Pria 46 tahun itu dijebloskan ke sel setelah mencuri empat tabung gas di Pergudangan Kalianak 55. "Ada empat tabung oksigen yanh kami amankan dari tersangka," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (31/3). Hari menjelaskan, peristiwa pada Minggu (13/3) sekitar pukul 08.00 bermula Romli membongkar tatanan batu paving bawah pintu gerbang belakang gudang. "Dirasa ada ruang yang cukup, tersangka masuk dan mengambil empat tabung oksigen bekas yang berada di dalam gudang," jelasnya. Kemudian Romli mengeluarkan tabung itu dengan cara melempar ke luar gudang. Ia kemudian keluar gudang dengan melompat tembok gudang dan sewaktu membawa barang tersebut diketahui petugas patroli Polsek Asemrowo. "Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Hari. (alf)
Curi Tabung Oksigen, Warga Bulak Banteng Kidul Dibui
Kamis 31-03-2022,16:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,09:02 WIB
Jamin Program MBG, SPPG 3 Polres Madiun Tersertifikasi Anti-Api
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,07:54 WIB
Arteta Semprot Wasit, Klaim Dua Laga Arsenal Dirugikan
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Terkini
Senin 27-04-2026,06:07 WIB
Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea ke Final FA Cup, McFarlane Akui Lega
Senin 27-04-2026,06:02 WIB
Inter Milan Tertahan di Markas Torino, Gelar Serie A Belum Bisa Dikunci
Minggu 26-04-2026,20:54 WIB
Incar Juara Umum IPSI Kota Surabaya Full Power di Kejurprov Jatim 2026
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,20:18 WIB