Curi Tabung Oksigen, Warga Bulak Banteng Kidul Dibui

Kamis 31-03-2022,16:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap Mat Romli, warga Jalan Bulak banteng Kidul. Pria 46 tahun itu dijebloskan ke sel setelah mencuri empat tabung gas di Pergudangan Kalianak 55. "Ada empat tabung oksigen yanh kami amankan dari tersangka," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (31/3). Hari menjelaskan, peristiwa pada Minggu (13/3) sekitar pukul 08.00 bermula Romli membongkar tatanan batu paving bawah pintu gerbang belakang gudang. "Dirasa ada ruang yang cukup, tersangka masuk dan mengambil empat  tabung oksigen bekas yang berada di dalam gudang," jelasnya. Kemudian Romli mengeluarkan tabung itu dengan cara melempar ke luar gudang. Ia kemudian keluar gudang dengan melompat tembok gudang dan sewaktu membawa barang tersebut diketahui petugas patroli Polsek Asemrowo. "Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Hari. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait