Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 17 kelurahan di Kota Mojokerto meresmikan Rumah Restorative Justice (Rumah Perdamaian). Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Sabha Kridatama, Gengong Hageng, Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Peresmian rumah RJ Kota Mojokerto secara virtual ini digelar serentak dengan 17 kabupaten/kota di Jawa Timur oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Hadiri dalam pelaksanaan peresmiam rumah RJ yaitu Forkopimda Kota Mojokerto, lurah se-Kota Mojokerto, tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Hari ini lunas 100 persen. 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah memiliki Rumah Restorative Justice. Kita patut berbangga karena menjadi satu-satunya yang sudah lengkap seratus persen di Jawa Timur," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kamis (31/3/2022). Wali kota yang akrab dipanggil Ning Ita ini mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi rumah RJ yang di inisiasi oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya untuk menyelesaikan perkara hukum dengan mengedepankan perdamaian melalui musyawarah mufakat. "Apabila 18 kelurahan sudah mempunyai rumah RJ, tentunya sangat membantu dalam menjaga harmonisasi Kota Mojokerto sepanjang waktu. Akhir tahun 2020 lalu kita mendapat penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama," ungkapnya. Selanjutnya Ning Ita memaparkan, dilihat dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), indeks ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) Kota Mojokerto pada 2021 berada di angka 96,43. "Naik 3 persen dibanding pada 2020 dengan angka 93,81," tukasnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Hadiman menerangkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada wali kota serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat karena bisa merealisasikan 100 persen rumah RJ di wilayah hukum Kejari Kota Mojokerto. Pria kelahiran Aceh ini menjelaskan, bahwa Kejari Kota Mojokerto sudah melakukan RJ sebanyak dua perkara. Di tahun 2021 sebanyak 1 perkara, yakni penganiayaan ringan di Kelurahan Prajurit Kulon danpada 2022 juga perkara serupa di Kelurahan Kranggan. "Tahun 2023 ini kami mengajukan dua RJ lagi ke Aspidum Kejati untuk kasus laka lantas Kelurahan Meri. Karena dari awal sudah ada proses perdamaian antara korban dan pelaku, maka memenuhi syarat untuk diajukan RJ," jelasnya. Selanjutnya menurut Hadiman, pihaknya salut dengan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Mojokerto terhadap hukum. Hal itu dibuktikan dengan jumlah perkara kriminalitas yang masuk sangat rendah. "Perkara pidum dari SP2HP Polresta Mojokerto rata-rata 7 perkara. Demikian juga dengan angka kasus narkoba, juga sangat kecil sekali. Semoga apa yang kita harapkan bersama untuk Kota Mojokerto bebas dari tindak pidana kriminalitas dapat terwujud," pungkasnya. (yus)
Wali Kota Mojokerto Resmikan 17 Rumah Perdamaian
Kamis 31-03-2022,16:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Terkini
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,18:40 WIB
Polisi Lacak Komplotan Bandit Motor di Jambangan Baru Surabaya Lewat CCTV
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Selasa 20-01-2026,18:33 WIB
Dishub Surabaya: Parkir Ilegal Tidak Diberi Ruang di Kota Pahlawan
Selasa 20-01-2026,18:28 WIB