Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 17 kelurahan di Kota Mojokerto meresmikan Rumah Restorative Justice (Rumah Perdamaian). Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Sabha Kridatama, Gengong Hageng, Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Peresmian rumah RJ Kota Mojokerto secara virtual ini digelar serentak dengan 17 kabupaten/kota di Jawa Timur oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Hadiri dalam pelaksanaan peresmiam rumah RJ yaitu Forkopimda Kota Mojokerto, lurah se-Kota Mojokerto, tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Hari ini lunas 100 persen. 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah memiliki Rumah Restorative Justice. Kita patut berbangga karena menjadi satu-satunya yang sudah lengkap seratus persen di Jawa Timur," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kamis (31/3/2022). Wali kota yang akrab dipanggil Ning Ita ini mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi rumah RJ yang di inisiasi oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya untuk menyelesaikan perkara hukum dengan mengedepankan perdamaian melalui musyawarah mufakat. "Apabila 18 kelurahan sudah mempunyai rumah RJ, tentunya sangat membantu dalam menjaga harmonisasi Kota Mojokerto sepanjang waktu. Akhir tahun 2020 lalu kita mendapat penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama," ungkapnya. Selanjutnya Ning Ita memaparkan, dilihat dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), indeks ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) Kota Mojokerto pada 2021 berada di angka 96,43. "Naik 3 persen dibanding pada 2020 dengan angka 93,81," tukasnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Hadiman menerangkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada wali kota serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat karena bisa merealisasikan 100 persen rumah RJ di wilayah hukum Kejari Kota Mojokerto. Pria kelahiran Aceh ini menjelaskan, bahwa Kejari Kota Mojokerto sudah melakukan RJ sebanyak dua perkara. Di tahun 2021 sebanyak 1 perkara, yakni penganiayaan ringan di Kelurahan Prajurit Kulon danpada 2022 juga perkara serupa di Kelurahan Kranggan. "Tahun 2023 ini kami mengajukan dua RJ lagi ke Aspidum Kejati untuk kasus laka lantas Kelurahan Meri. Karena dari awal sudah ada proses perdamaian antara korban dan pelaku, maka memenuhi syarat untuk diajukan RJ," jelasnya. Selanjutnya menurut Hadiman, pihaknya salut dengan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Mojokerto terhadap hukum. Hal itu dibuktikan dengan jumlah perkara kriminalitas yang masuk sangat rendah. "Perkara pidum dari SP2HP Polresta Mojokerto rata-rata 7 perkara. Demikian juga dengan angka kasus narkoba, juga sangat kecil sekali. Semoga apa yang kita harapkan bersama untuk Kota Mojokerto bebas dari tindak pidana kriminalitas dapat terwujud," pungkasnya. (yus)
Wali Kota Mojokerto Resmikan 17 Rumah Perdamaian
Kamis 31-03-2022,16:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,13:50 WIB
Misa Natal 2025, Wali Kota Eri Titip Doa Keselamatan untuk Surabaya dan Korban Bencana Sumatera
Terkini
Jumat 26-12-2025,10:51 WIB
Ajak Mahasiswa dan Relawan Kedepankan Demokrasi Substansial, Ning Lia: Politik Itu Strategi Kebaikan
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,09:45 WIB
Kunjungi Pos Pam, Kapolres Pasuruan Minta Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Jumat 26-12-2025,09:36 WIB