Surabaya, Memorandum.co.id - Irfan, pelaku begal payudara wanita di Jalan Nginden Intan, mengaku meremas payudara korban berdalih sebagai bentuk pelampiasan. Hal itu, terkuak dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena selama ini Irfan punya pacar. Namun setiap kali ingin meremas payudaranya selalu ditolak. Dari sini tersangka mencari pelampiasan di luar dengan meremas payudara perempuan lain. Akan tetapi perbuatannya justru berujung laporan ke polisi. "Tersangka mengaku punya pacar dan ingin meremas payudaranya, tapi selalu ditolak," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Seperti yang diberitakan sebelumnya, gegara meremas payudara wanita, Irfan (21), warga Jalan Nginden Intan, berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Perbuatan pemuda itu, membuat korban berinisial S (24), warga Jalan Nginden Jangkungan, tidak terima dan melaporkan ke polisi. Kini Irfan meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka saat meremas bagian sensitif diketahui pacar korban. Kemudian mengejar dan mengamankannya di Nginden Intan IV. Lantas dilaporkan ke polisi yang sedang patroli," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Perlu diketahui kejadian begal payudara wanita terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 22.30 Wib. Ketika itu, korban dan pacarnya sedang mengendarai motor sendiri-sendiri beriringan. Pada saat keduanya melintas di Jalan Nginden VI, tiba-tiba korban dihampiri tersangka yang juga mengendarai motor dari sebelah kanan. "Spontan tersangka memegang bagian payudara korban lalu melarikan diri," kata Tri Wulandari. Melihat kejadian itu, pacar korban langsung mengejar dan meneriaki pelaku dan berhasil mengamankan tersangka. "Tersangka kami jerat Pasal 289 KUHP tengang tentang perbuatan cabul," tegas Tri Wulandari. (rio)
Begal Payudara Nginden Ngaku Beraksi Lantaran Ditolak Pacar
Kamis 31-03-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB