Surabaya, Memorandum.co.id - Irfan, pelaku begal payudara wanita di Jalan Nginden Intan, mengaku meremas payudara korban berdalih sebagai bentuk pelampiasan. Hal itu, terkuak dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena selama ini Irfan punya pacar. Namun setiap kali ingin meremas payudaranya selalu ditolak. Dari sini tersangka mencari pelampiasan di luar dengan meremas payudara perempuan lain. Akan tetapi perbuatannya justru berujung laporan ke polisi. "Tersangka mengaku punya pacar dan ingin meremas payudaranya, tapi selalu ditolak," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Seperti yang diberitakan sebelumnya, gegara meremas payudara wanita, Irfan (21), warga Jalan Nginden Intan, berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Perbuatan pemuda itu, membuat korban berinisial S (24), warga Jalan Nginden Jangkungan, tidak terima dan melaporkan ke polisi. Kini Irfan meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka saat meremas bagian sensitif diketahui pacar korban. Kemudian mengejar dan mengamankannya di Nginden Intan IV. Lantas dilaporkan ke polisi yang sedang patroli," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Perlu diketahui kejadian begal payudara wanita terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 22.30 Wib. Ketika itu, korban dan pacarnya sedang mengendarai motor sendiri-sendiri beriringan. Pada saat keduanya melintas di Jalan Nginden VI, tiba-tiba korban dihampiri tersangka yang juga mengendarai motor dari sebelah kanan. "Spontan tersangka memegang bagian payudara korban lalu melarikan diri," kata Tri Wulandari. Melihat kejadian itu, pacar korban langsung mengejar dan meneriaki pelaku dan berhasil mengamankan tersangka. "Tersangka kami jerat Pasal 289 KUHP tengang tentang perbuatan cabul," tegas Tri Wulandari. (rio)
Begal Payudara Nginden Ngaku Beraksi Lantaran Ditolak Pacar
Kamis 31-03-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB
Bulog Jatim Klaim Harga Pangan Tetap Terkendali, Pasokan Beras dan MinyaKita Stabil
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Minggu 07-06-2026,19:03 WIB
Pengakuan Joki Pinjol di Surabaya, Lunasi Utang Legal Pakai Dana Pinjol Ilegal Lalu Galbay
Terkini
Senin 08-06-2026,18:50 WIB
Pemkab Jember Serahkan 48 Armada Operasional KDKMP untuk Perkuat Penyerapan Gabah Petani
Senin 08-06-2026,18:44 WIB
DPRD Surabaya Targetkan Perda Disabilitas Rampung Periode 2024–2029, Demi Payung Hukum yang Komprehensif
Senin 08-06-2026,18:38 WIB
Dandim 0821 Lumajang Hadiri Launching SPPG Yonif 527/BY
Senin 08-06-2026,18:28 WIB
Manajemen Gion Spa Surabaya Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Anak, Sebut Jadi Korban Pemalsuan Dokumen
Senin 08-06-2026,18:22 WIB