Surabaya, Memorandum.co.id - Irfan, pelaku begal payudara wanita di Jalan Nginden Intan, mengaku meremas payudara korban berdalih sebagai bentuk pelampiasan. Hal itu, terkuak dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena selama ini Irfan punya pacar. Namun setiap kali ingin meremas payudaranya selalu ditolak. Dari sini tersangka mencari pelampiasan di luar dengan meremas payudara perempuan lain. Akan tetapi perbuatannya justru berujung laporan ke polisi. "Tersangka mengaku punya pacar dan ingin meremas payudaranya, tapi selalu ditolak," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Seperti yang diberitakan sebelumnya, gegara meremas payudara wanita, Irfan (21), warga Jalan Nginden Intan, berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Perbuatan pemuda itu, membuat korban berinisial S (24), warga Jalan Nginden Jangkungan, tidak terima dan melaporkan ke polisi. Kini Irfan meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka saat meremas bagian sensitif diketahui pacar korban. Kemudian mengejar dan mengamankannya di Nginden Intan IV. Lantas dilaporkan ke polisi yang sedang patroli," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Perlu diketahui kejadian begal payudara wanita terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 22.30 Wib. Ketika itu, korban dan pacarnya sedang mengendarai motor sendiri-sendiri beriringan. Pada saat keduanya melintas di Jalan Nginden VI, tiba-tiba korban dihampiri tersangka yang juga mengendarai motor dari sebelah kanan. "Spontan tersangka memegang bagian payudara korban lalu melarikan diri," kata Tri Wulandari. Melihat kejadian itu, pacar korban langsung mengejar dan meneriaki pelaku dan berhasil mengamankan tersangka. "Tersangka kami jerat Pasal 289 KUHP tengang tentang perbuatan cabul," tegas Tri Wulandari. (rio)
Begal Payudara Nginden Ngaku Beraksi Lantaran Ditolak Pacar
Kamis 31-03-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Rabu 07-10-2026,14:08 WIB
Kemenhaj Jombang Kejar Direktur PT Annisa Ahmada, Tiga Kali Mangkir Dilaporkan ke Kanwil
Rabu 07-10-2026,08:23 WIB
35 Tahun Mengabdi, Aiptu Edy Eko Susanto Resmi Raih Pangkat Pengabdian Jadi Ipda
Terkini
Kamis 08-10-2026,04:50 WIB
FOMO di Media Sosial, Mengapa Kehidupan Orang Lain Terlihat Lebih Menarik?
Kamis 08-10-2026,03:45 WIB
Prokrastinasi Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Menunda Diam-Diam Menguras Waktu
Kamis 08-10-2026,02:30 WIB
Hobi Jadi Penghasilan di Era Digital, Anak Muda Punya Banyak Peluang Ekonomi
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB