Surabaya, Memorandum.co.id - Irfan, pelaku begal payudara wanita di Jalan Nginden Intan, mengaku meremas payudara korban berdalih sebagai bentuk pelampiasan. Hal itu, terkuak dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena selama ini Irfan punya pacar. Namun setiap kali ingin meremas payudaranya selalu ditolak. Dari sini tersangka mencari pelampiasan di luar dengan meremas payudara perempuan lain. Akan tetapi perbuatannya justru berujung laporan ke polisi. "Tersangka mengaku punya pacar dan ingin meremas payudaranya, tapi selalu ditolak," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Seperti yang diberitakan sebelumnya, gegara meremas payudara wanita, Irfan (21), warga Jalan Nginden Intan, berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Perbuatan pemuda itu, membuat korban berinisial S (24), warga Jalan Nginden Jangkungan, tidak terima dan melaporkan ke polisi. Kini Irfan meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka saat meremas bagian sensitif diketahui pacar korban. Kemudian mengejar dan mengamankannya di Nginden Intan IV. Lantas dilaporkan ke polisi yang sedang patroli," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Perlu diketahui kejadian begal payudara wanita terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 22.30 Wib. Ketika itu, korban dan pacarnya sedang mengendarai motor sendiri-sendiri beriringan. Pada saat keduanya melintas di Jalan Nginden VI, tiba-tiba korban dihampiri tersangka yang juga mengendarai motor dari sebelah kanan. "Spontan tersangka memegang bagian payudara korban lalu melarikan diri," kata Tri Wulandari. Melihat kejadian itu, pacar korban langsung mengejar dan meneriaki pelaku dan berhasil mengamankan tersangka. "Tersangka kami jerat Pasal 289 KUHP tengang tentang perbuatan cabul," tegas Tri Wulandari. (rio)
Begal Payudara Nginden Ngaku Beraksi Lantaran Ditolak Pacar
Kamis 31-03-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Terkini
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB
Baru Berlatih Tujuh Bulan, Debut Hafiz Dhiaurrahman Persembahkan Dua Medali di Kejurnas Loncat Indah
Jumat 03-07-2026,22:42 WIB
Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Pon, Warga Nikmati Ngopi Gratis dan Edukasi Keamanan
Jumat 03-07-2026,22:37 WIB