Malang, memorandum.co.id - Sebut saja Bunga (14), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga menjadi korban pelecehan seksual, Minggu (28/3/2022). Tidak tanggung-tanggung, Bunga yang juga penyandang disabilitas itu mengalami tindak asusila lebih dari 1 kali. Ironisnya, terduga pelaku yang sudah berumur di atas 50 tahun. Peristiwa itupun, akhirnya dilaporkan ke unit PPA Polresta Malang Kota, Selasa (29/3/2022). KRH Gus Ripno Waluyo saat memberikan pendampingan ketika melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, menerangkan, sebelumnya ia mendapat cerita dari kerabatnya. "Pada Senin 28 Maret, saya dapat cerita dari saudara saya. Bahwa ada peristiwa dugaan pelecehan seksual. Ketika saya tanya, korbannya gadis yang mengalami disabilitas," terangnya. Atas kejadian itu, lanjut Ripno, pihaknya diminta untuk melakukan pendampingan, agar kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian. Akhirnya, mereka melaporkan kejadian itu, sekaligus melakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. "Peristiwanya, terjadi di lorong yang berada dekat dengan rumah korban," lanjutnya. Ripno mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Mengingat, ayah korban, juga seorang tunanetra. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. "Memang betul, ada yang diamankan. Namun, kami belum bisa membeberkan detail kejadian tersebut. Karena, masih pengembangan penyelidikan," terangnya. (edr)
Gadis Disabilitas Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Rabu 30-03-2022,21:39 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :