Surabaya, memorandum.co.id - Kerja keras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mengungkap kasus pengeroyokan MRA (16), asal Dukuh Bulak Banteng 2, membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di rumah masing masing di Jalan Pogot. Tersangka yakni Singgih Ali Setyo (19), RAN (18) dan JS (18) ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfirno Trisanto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka tidak terima lantaran dipandang tidak menyenangkan oleh korban. “Kemudian tiga tersangka mendatangi korban untuk diajak ke suatu tempat. Di tengah perjalanan korban kemudian dipukuli oleh tersangka dengan menggunakan tangan kosong pada bagian kepala dan punggung,” ujarnya, Selasa (28/3). Korban berusaha melarikan diri hingga terjatuh dari motor. Korban kemudian ditolong oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit. "Korban MRA dinyatakan meninggal dunia dan korban I luka-luka," ungkap Anton. Ketiga tersangka dalam melakukan tindakan pengeroyokan tidak terpangaruh alkohol maupun obat-obatan. "Tidak ada hubungan apapun, tidak ada motif dendam. Hanya tidak terima saja saat dilihatin," sebut Anton. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pada (27/3) pukul 04.00. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima polisi pada pukul 01.00 dini hari usai pengeroyokan tersebut berlangsung. “Kami langsung mengumpulkan bukti bahwa memang benar ada penganiayaan. Kami kumpulkan data, Resmob berhasil melakukan pengejaran pertama pukul 02.00 dan lengkap pukul 04.00 subuh," ujarnya. Arief menyatakan tiga tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. “Atas tindakanya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Arief Rizki Wicaksana. (alf)
Kurang Dari 24 Jam, Tiga Pemuda Pogot Ditangkap
Selasa 29-03-2022,20:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,18:56 WIB
Hanung Bramantyo Bawa Misteri 1964 ke Layar Lebar, ‘Lobang Buaya’ Tayang di Madiun
Sabtu 03-10-2026,19:50 WIB
Bupati Lumajang Beri Semangat Arga, Pejuang Kecil yang Akan Jalani Operasi Jantung di India
Sabtu 03-10-2026,17:56 WIB
Suara Bising Resahkan Warga, Satlantas Polres Lumajang Didesak Intensifkan Penertiban Knalpot Brong
Sabtu 03-10-2026,19:29 WIB
Ngebut di Jalan Bergelombang: Mobil Rental Terguling di Keputih, Dua Penumpang Luka-Luka
Terkini
Minggu 04-10-2026,17:28 WIB
Razia 10 RHU Kota Surabaya, Tim Gabungan Jaring Satu Oknum TNI AL dan 7 Polisi
Minggu 04-10-2026,17:23 WIB
Cegah Gangster dan Balap Liar, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Surabaya Utara
Minggu 04-10-2026,17:17 WIB
Hadapi KUHP-KUHAP Baru, Badiklat Perkuat Kompetensi Jaksa di Surabaya
Minggu 04-10-2026,17:11 WIB
Polisi Selidiki Identitas Mr X yang Ditemukan Nelayan Mengapung di Teluk Popoh Tulungagung
Minggu 04-10-2026,17:06 WIB