Surabaya, memorandum.co.id - Kerja keras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mengungkap kasus pengeroyokan MRA (16), asal Dukuh Bulak Banteng 2, membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di rumah masing masing di Jalan Pogot. Tersangka yakni Singgih Ali Setyo (19), RAN (18) dan JS (18) ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfirno Trisanto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka tidak terima lantaran dipandang tidak menyenangkan oleh korban. “Kemudian tiga tersangka mendatangi korban untuk diajak ke suatu tempat. Di tengah perjalanan korban kemudian dipukuli oleh tersangka dengan menggunakan tangan kosong pada bagian kepala dan punggung,” ujarnya, Selasa (28/3). Korban berusaha melarikan diri hingga terjatuh dari motor. Korban kemudian ditolong oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit. "Korban MRA dinyatakan meninggal dunia dan korban I luka-luka," ungkap Anton. Ketiga tersangka dalam melakukan tindakan pengeroyokan tidak terpangaruh alkohol maupun obat-obatan. "Tidak ada hubungan apapun, tidak ada motif dendam. Hanya tidak terima saja saat dilihatin," sebut Anton. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pada (27/3) pukul 04.00. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima polisi pada pukul 01.00 dini hari usai pengeroyokan tersebut berlangsung. “Kami langsung mengumpulkan bukti bahwa memang benar ada penganiayaan. Kami kumpulkan data, Resmob berhasil melakukan pengejaran pertama pukul 02.00 dan lengkap pukul 04.00 subuh," ujarnya. Arief menyatakan tiga tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. “Atas tindakanya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Arief Rizki Wicaksana. (alf)
Kurang Dari 24 Jam, Tiga Pemuda Pogot Ditangkap
Selasa 29-03-2022,20:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Senin 16-03-2026,18:46 WIB
Prabowo Ingin Program Perumahan Dipercepat untuk Atasi Ketidakadilan Sosial
Terkini
Selasa 17-03-2026,17:50 WIB
Jelang Nyepi dan Idulfitri, Polsek Rungkut Perkuat Koordinasi Kamtibmas di Bakesbangpol Surabaya
Selasa 17-03-2026,17:41 WIB
Motor Terbakar di Monumen Suryo Ngawi, Polisi Sigap Tangani dan Selamatkan Pengendara
Selasa 17-03-2026,17:17 WIB
Sunnah sebelum Melaksanakan Salat Idulfitri yang Dianjurkan Umat Islam
Selasa 17-03-2026,17:08 WIB
Lebaran Diprediksi Berbeda, Bolehkah Puasa Ikut NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah?
Selasa 17-03-2026,16:44 WIB