Surabaya, memorandum.co.id - Murtin, warga Jalan Tambak Pring Barat kedapatan menguasai 14 poket sabu dari Saniman (DPO) untuk dijual. Wanita paruh baya ini harus duduk sebagai terdakwa, Selasa (29/3/2022. Terdakwa ini menjual per poketnya seharga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Dua poket SS itu berhasil dijual kepada Iwam (buron). Sisa SS tersebut Murtin simpan di rumah kontrakannya. Petugas yang sudah lama mengingatkan akhirnya menangkapnya sekira pukul 20.30, Jumat, (5/11/2021) lalu. Petugas menggeledahnya dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 12 poket klip plastik yang berisi SS. Beratnya masing-masing sekitar 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, 0,39 gram, 0,40 gram, 0,41 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram. Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang ditemukan di dalam dompet coklat tepatnya di dalam toples tempat penyimpanan beras. Kemudian ada satu bendel plastik klip dan satu unit HP. Atas perbuatannya tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dari Kejari Tanjung Perak Surabaya mendakwa Murtin telah melanggar tindak pidana narkotika. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (jak)
Jualan Sabu 14 Poket, Wanita Tambak Pring Diadili
Selasa 29-03-2022,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Terkini
Jumat 10-01-2025,18:49 WIB
Mayjen TNI Rudy Saladin Pastikan Dukungan TNI dalam Produksi 2 Juta Ton Beras
Jumat 10-01-2025,18:40 WIB
Ony Anwar-Dwi Rianto Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Terpilih
Jumat 10-01-2025,18:34 WIB
DPRD Kota Madiun Resmi Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Melalui Rapat Paripurna
Jumat 10-01-2025,18:24 WIB
Rusak Fasum, Satpol PP Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB