Surabaya, memorandum.co.id - Murtin, warga Jalan Tambak Pring Barat kedapatan menguasai 14 poket sabu dari Saniman (DPO) untuk dijual. Wanita paruh baya ini harus duduk sebagai terdakwa, Selasa (29/3/2022. Terdakwa ini menjual per poketnya seharga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Dua poket SS itu berhasil dijual kepada Iwam (buron). Sisa SS tersebut Murtin simpan di rumah kontrakannya. Petugas yang sudah lama mengingatkan akhirnya menangkapnya sekira pukul 20.30, Jumat, (5/11/2021) lalu. Petugas menggeledahnya dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 12 poket klip plastik yang berisi SS. Beratnya masing-masing sekitar 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, 0,39 gram, 0,40 gram, 0,41 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram. Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang ditemukan di dalam dompet coklat tepatnya di dalam toples tempat penyimpanan beras. Kemudian ada satu bendel plastik klip dan satu unit HP. Atas perbuatannya tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dari Kejari Tanjung Perak Surabaya mendakwa Murtin telah melanggar tindak pidana narkotika. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (jak)
Jualan Sabu 14 Poket, Wanita Tambak Pring Diadili
Selasa 29-03-2022,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,17:09 WIB
Touring 3.700 Km Tanpa Insiden, HDCI Buktikan Biker Profesional di Tiga Negara
Selasa 10-02-2026,06:12 WIB
Ronaldo Akhiri Boikot, Siap Kembali Perkuat Al Nassr
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Pendapatan Negara Jatim Tertekan di 2025, BI Tetap Optimistis 2026
Senin 09-02-2026,20:52 WIB
Menembus Awan Pegunungan Taif, Sensasi Kereta Gantung di Jantung Jazirah Arab
Senin 09-02-2026,17:56 WIB
Ini Daftar Lengkap Perguruan Tinggi Surabaya Penerima Program Beasiswa UKT Pemkot
Terkini
Selasa 10-02-2026,16:33 WIB
Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tiga Motor di Suramadu
Selasa 10-02-2026,16:19 WIB
Solusi Petani Saat Musim Hujan, Mahasiswa Untag Surabaya Bikin Inovasi Alat Pengering Gabah Otomatis
Selasa 10-02-2026,16:14 WIB
HILDA Art Photography Tetapkan Standar Baru Executive Portraiture bagi BOD & BOC di Surabaya
Selasa 10-02-2026,15:58 WIB
Khofifah Gelar Tasyakuran HPN 2026 Bersama Jurnalis di Grahadi, Perkuat Sinergi Pers dan Pemprov Jatim
Selasa 10-02-2026,15:56 WIB