Surabaya, memorandum.co.id - Saat diinterogasi petugas, Samsul pengedar yang ditangkap di rumah kos di Jalan Rungkut Mejoyo mengaku, membeli ganja melalui Instagram. Samsul kepada penyidik mengaku, membelinya seharga Rp 1,2 juta. Setelah dipesan, barang dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat rumah kosnya. "Saya beli di Instagram sekitar awal Desember 2021," terang Samsul. Barang haram itu, kata Samsul, kemudian dijual lagi kepada pelanggannya dan terkadang dipakai sendiri di rumah kos. Perbuatannya itu, akhirnya terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menggerebek rumah kosnya. Selanjutnya, petugas berpakaian preman menggiring pria lulusan sekolah menengah atas (SMA) tersebut, ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Kini Samsul mendekam di tahanan. "Rumah kos tersangka kami gerebek setelah mendalami informasi dari masyarakat. Jika, di lokasi sering dijadikan transaksi ganja," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/3/2022). Informasi itu, ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar rumah kos Samsul. "Benar saja, di rumah kos terdapat aktivitas mencurigakan orang keluar masuk yang sedang melakukan transaksi narkoba," ungkap Daniel. Setelah memastikan itu, anggota langsung bergerak dan mendapati tersangka di kamar kos sedang menunggu pembeli. Selanjutnya, anggota menyuruhnya menunjukkan di mana menyembunyikan ganja. "Barang bukti kami temukan di keranjang," ujar Daniel. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengedar narkoba jenis ganja, Samsul Hadi (37), digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Rungkut Mejoyo. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan 1 bungkus plastik berisi daun, batang, biji kering di ganja seberat 21,85 gram, yang diakui milik Samsul. Polisi juga menemukan kotak kecil berisi daun, batang, biji kering ganja seberat 4,27 gram, 0,79 gram, 12 pak paper, 1 pak gabus filter. Selain itu 1 kotak kayu, 1 buah kotak plastik warna hijau, dan 1 buah HP. Kini sita polisi sebagai barang bukti di pengadilan nanti. (rio)
Pengedar Rungkut Beli Ganja Lewat Instagram
Selasa 29-03-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,02:30 WIB
Mantan Pasien Rehabilitasi Keluhkan Makanan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Manajemen Buka Suara
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Terkini
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB
Polres Gresik Razia Miras dan Narkoba di Dua Lokasi, 30 Orang Negatif Tes Urine
Jumat 16-10-2026,00:05 WIB
Populasi Ternak Jatim Melimpah, Indra Widya Agustina Dorong Kesejahteraan Peternak Kecil di Surabaya
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,22:37 WIB