Surabaya, memorandum.co.id - Saat diinterogasi petugas, Samsul pengedar yang ditangkap di rumah kos di Jalan Rungkut Mejoyo mengaku, membeli ganja melalui Instagram. Samsul kepada penyidik mengaku, membelinya seharga Rp 1,2 juta. Setelah dipesan, barang dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat rumah kosnya. "Saya beli di Instagram sekitar awal Desember 2021," terang Samsul. Barang haram itu, kata Samsul, kemudian dijual lagi kepada pelanggannya dan terkadang dipakai sendiri di rumah kos. Perbuatannya itu, akhirnya terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menggerebek rumah kosnya. Selanjutnya, petugas berpakaian preman menggiring pria lulusan sekolah menengah atas (SMA) tersebut, ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Kini Samsul mendekam di tahanan. "Rumah kos tersangka kami gerebek setelah mendalami informasi dari masyarakat. Jika, di lokasi sering dijadikan transaksi ganja," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/3/2022). Informasi itu, ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar rumah kos Samsul. "Benar saja, di rumah kos terdapat aktivitas mencurigakan orang keluar masuk yang sedang melakukan transaksi narkoba," ungkap Daniel. Setelah memastikan itu, anggota langsung bergerak dan mendapati tersangka di kamar kos sedang menunggu pembeli. Selanjutnya, anggota menyuruhnya menunjukkan di mana menyembunyikan ganja. "Barang bukti kami temukan di keranjang," ujar Daniel. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengedar narkoba jenis ganja, Samsul Hadi (37), digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Rungkut Mejoyo. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan 1 bungkus plastik berisi daun, batang, biji kering di ganja seberat 21,85 gram, yang diakui milik Samsul. Polisi juga menemukan kotak kecil berisi daun, batang, biji kering ganja seberat 4,27 gram, 0,79 gram, 12 pak paper, 1 pak gabus filter. Selain itu 1 kotak kayu, 1 buah kotak plastik warna hijau, dan 1 buah HP. Kini sita polisi sebagai barang bukti di pengadilan nanti. (rio)
Pengedar Rungkut Beli Ganja Lewat Instagram
Selasa 29-03-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Rabu 14-10-2026,19:35 WIB
Penagih Pinjol yang Peras IRT Gresik dan Ancam Sebar Foto Syur Hasil Editan Akhirnya Diringkus
Kamis 15-10-2026,01:04 WIB
Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jembatan Garuda di Wonokerto
Terkini
Kamis 15-10-2026,18:23 WIB
Sepekan Menjabat, Kapolres Mojokerto AKBP Erik Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita 250 Gram Sabu
Kamis 15-10-2026,18:19 WIB
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Remaja Korban Pembunuhan di Prigen
Kamis 15-10-2026,18:12 WIB
Perkara Istri Polisi Bobol ATM Teman di Surabaya Naik ke Penyidikan
Kamis 15-10-2026,17:26 WIB
Marcom Hotel 88 dan Luminor Sambangi Memorandum, Perkuat Sinergi Media dan Perhotelan
Kamis 15-10-2026,17:23 WIB