Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis ganja, Samsul Hadi (37), digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Rungkut Mejoyo. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi daun, batang, biji kering di ganja seberat 21,85 gram yang diakui milik Samsul. Polisi juga menemukan kotak kecil berisi daun, batang, biji kering ganja seberat 4,27 gram, 0,79 gram, 12 pak paper, 1 pak gabus filter, 1 buah kotak kayu, 1 buah kotak plastik warna hijau, dan 1 buah HP. Setelah terbukti, petugas berpakaian preman kemudian menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Kini Samsul mendekam di tahanan. "Rumah kos tersangka kami gerebek setelah mendalami informasi dari masyarakat, jika di lokasi sering dijadikan transaksi ganja," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/3/2022). (rio)
Pengedar Ganja Rungkut Digerebek
Selasa 29-03-2022,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,14:46 WIB
Warga Patemon Jember Demo, Protes Keras Kebijakan Ganti Camat Ganti Pj Kades
Senin 09-02-2026,13:09 WIB
Aksi Koboi Tabrak Lari Tulungagung Seret Becak Motor 15 KM, Pelaku Babak Belur Dimassa
Senin 09-02-2026,14:23 WIB
Aliansi LSM-Ormas Dirikan Posko di Depan DPRD Sidoarjo, Siapkan Demo Besar Desak Bupati dan Wabup Rukun
Senin 09-02-2026,16:11 WIB
Rajut Silaturahmi dan Spiritual, Majelis Taklim Pasmanbaya 1-9 Peringati Isra Mikraj di Masjid Nuruzzaman
Senin 09-02-2026,14:04 WIB
Ini 5 Game Roblox Terpopuler yang Wajib Kamu Mainkan Sekarang!
Terkini
Selasa 10-02-2026,10:44 WIB
Antisipasi Banjir, Tiga Pilar Kalitidu Kompak Gelar Karya Bakti Bersihkan Gorong-gorong
Selasa 10-02-2026,10:37 WIB
Polsek Tandes Sasar Sopir Truk di Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Disiplin Lajur dan Keselamatan
Selasa 10-02-2026,10:30 WIB
Dua Terdakwa Perkara Pemerasan Kadindik Jatim Dituntut 18 Bulan Penjara
Selasa 10-02-2026,10:27 WIB
Aset Rp 22 Miliar Menganggur, Peruntukan Lahan di Denanyar Tak Jelas
Selasa 10-02-2026,10:10 WIB