Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis ganja, Samsul Hadi (37), digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Rungkut Mejoyo. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi daun, batang, biji kering di ganja seberat 21,85 gram yang diakui milik Samsul. Polisi juga menemukan kotak kecil berisi daun, batang, biji kering ganja seberat 4,27 gram, 0,79 gram, 12 pak paper, 1 pak gabus filter, 1 buah kotak kayu, 1 buah kotak plastik warna hijau, dan 1 buah HP. Setelah terbukti, petugas berpakaian preman kemudian menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Kini Samsul mendekam di tahanan. "Rumah kos tersangka kami gerebek setelah mendalami informasi dari masyarakat, jika di lokasi sering dijadikan transaksi ganja," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/3/2022). (rio)
Pengedar Ganja Rungkut Digerebek
Selasa 29-03-2022,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,13:59 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Material Paving TPA Winongo Sudah Terpasang Tapi Belum Lunas
Rabu 22-07-2026,11:04 WIB
Lilin Negara dan Piring-Piring Sekolah
Terkini
Kamis 23-07-2026,06:12 WIB
Kolaborasi ISJ dan Mahasiswa Kesos UMM Bentuk Karakter Unggul Remaja Lewat Proker 'Biar Gak NPC'
Kamis 23-07-2026,06:00 WIB
Kolaborasi Nyata, Kantah Surabaya II Diakui KAI dalam Pengamanan Aset Strategis
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,22:13 WIB
Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi KBS, Soroti Eks Dirut Rangkap Tiga Jabatan
Rabu 22-07-2026,22:08 WIB