Surabaya, memorandum.co.id - Seorang terduga pelaku perampasan HP dan jam tangan, ternyata residivis dan sudah tiga kali melakukan aksinya. "Seorang terduga pelaku (Taufik) adalah residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Jumeno, Senin (28/3/2022). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pelaku mengajak janjian di daerah Kendung, pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 02.00. "Yang mengajak terduga pelaku (Arif) karena kenal dengan korban," ujar Jumeno. Sewaktu bertemu, korban tidak sendiri melainkan bersama pacarnya. Kedua terduga pelaku yang sudah mempunyai niat buruk lalu mengajak korban keliling naik motor sendiri-sendiri, sedangkan pacarnya ditinggal di lokasi. Sampai di tempat sepi di Jalan Pradah Kalikendal berhenti dan meminta korban AD menyerahkan HP dan jam tangannya. Karena menolak, sehingga kedua pelaku memukulinya. "Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di bibir kiri, kepala belakang benjol, telapak tangan kanan robek dan pipi kiri memar,” papar Jumeno. Setelah mendapatkan barang incarannya, Taufik dan Arif meninggalkan AD begitu saja di jalan dan melarikan diri. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Sukomanunggal untuk membuat laporan kejadian yang dialaminya. Setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari korban, polisi akhirnya berhasil bergerak dengan menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing pada Sabtu (26/3/2022). "Kami dapat menangkapnya karena korban mengenal salah satu terduga pelaku," beber Jumeno. Sementara itu, Taufik mengaku kepada penyidik jika melakukan aksi dengan modus serupa sudah tiga kali. Pertama di daerah Simokerto, Krembangan, dan terakhir di Pradah Kalikendal. "Rencana jam dan HP akan saya jual lalu hasilnya dibagi berdua. Tapi belum laku sudah ditangkap polisi lebih dulu," terang Taufik. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua perampas HP dan jam tangan di Jalan Pradah Kalikendal. Kedua tersangka, Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), keduanya warga Jalan Pradah Kalikendal. Mereka baru ditangkap anggota di rumah masing-masing. Penangkapan keduanya karena merampas HP merek Vivo milik korban berinisial AD (18), warga Jalan Kendung. (rio/fer)
Perampas HP di Pradah Kalikendal Residivis
Senin 28-03-2022,21:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,09:02 WIB
Jamin Program MBG, SPPG 3 Polres Madiun Tersertifikasi Anti-Api
Minggu 26-04-2026,07:49 WIB
Jemput Bola, Dispendukcapil Jombang Datangi Warga Disabilitas di Pelosok Desa
Minggu 26-04-2026,07:54 WIB
Arteta Semprot Wasit, Klaim Dua Laga Arsenal Dirugikan
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Minggu 26-04-2026,08:00 WIB
Bayern Bangkit dari 0-3, Kane Puji Mental Juara Usai Comeback Bersejarah
Terkini
Minggu 26-04-2026,20:54 WIB
Incar Juara Umum IPSI Kota Surabaya Full Power di Kejurprov Jatim 2026
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,20:18 WIB
Surabaya Raih Juara Umum Muaythai Piala Wali Kota 2026, Disporapar Siapkan Bonus Kejutan
Minggu 26-04-2026,20:08 WIB
Kaget Tiba-tiba Fasih Bahasa Inggris, Kakak Bangga Adiknya Belajar di Sekolah Rakyat
Minggu 26-04-2026,19:59 WIB