Surabaya, memorandum.co.id - Seorang terduga pelaku perampasan HP dan jam tangan, ternyata residivis dan sudah tiga kali melakukan aksinya. "Seorang terduga pelaku (Taufik) adalah residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Jumeno, Senin (28/3/2022). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pelaku mengajak janjian di daerah Kendung, pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 02.00. "Yang mengajak terduga pelaku (Arif) karena kenal dengan korban," ujar Jumeno. Sewaktu bertemu, korban tidak sendiri melainkan bersama pacarnya. Kedua terduga pelaku yang sudah mempunyai niat buruk lalu mengajak korban keliling naik motor sendiri-sendiri, sedangkan pacarnya ditinggal di lokasi. Sampai di tempat sepi di Jalan Pradah Kalikendal berhenti dan meminta korban AD menyerahkan HP dan jam tangannya. Karena menolak, sehingga kedua pelaku memukulinya. "Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di bibir kiri, kepala belakang benjol, telapak tangan kanan robek dan pipi kiri memar,” papar Jumeno. Setelah mendapatkan barang incarannya, Taufik dan Arif meninggalkan AD begitu saja di jalan dan melarikan diri. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Sukomanunggal untuk membuat laporan kejadian yang dialaminya. Setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari korban, polisi akhirnya berhasil bergerak dengan menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing pada Sabtu (26/3/2022). "Kami dapat menangkapnya karena korban mengenal salah satu terduga pelaku," beber Jumeno. Sementara itu, Taufik mengaku kepada penyidik jika melakukan aksi dengan modus serupa sudah tiga kali. Pertama di daerah Simokerto, Krembangan, dan terakhir di Pradah Kalikendal. "Rencana jam dan HP akan saya jual lalu hasilnya dibagi berdua. Tapi belum laku sudah ditangkap polisi lebih dulu," terang Taufik. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua perampas HP dan jam tangan di Jalan Pradah Kalikendal. Kedua tersangka, Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), keduanya warga Jalan Pradah Kalikendal. Mereka baru ditangkap anggota di rumah masing-masing. Penangkapan keduanya karena merampas HP merek Vivo milik korban berinisial AD (18), warga Jalan Kendung. (rio/fer)
Perampas HP di Pradah Kalikendal Residivis
Senin 28-03-2022,21:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,21:20 WIB
Empat Anak Satu Keluarga Putus Sekolah di Wiyung, DPRD Surabaya Desak Dispendik
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:30 WIB
Pilrek UINSA Masuk Tahap Penilaian, IKA Ingatkan Senator Jangan Terjebak Kepentingan Kelompok
Selasa 06-10-2026,16:00 WIB
Hadiri HUT Ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Selasa 06-10-2026,15:39 WIB
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kapolres Kediri Rayakan Kemenangan Bersama Ribuan Warga
Selasa 06-10-2026,15:11 WIB
Curi Rp17 Juta Uang Ibu, Andy Menangis Minta Maaf di Ruang Sidang
Selasa 06-10-2026,15:06 WIB