Surabaya, memorandum.co.id - Seorang terduga pelaku perampasan HP dan jam tangan, ternyata residivis dan sudah tiga kali melakukan aksinya. "Seorang terduga pelaku (Taufik) adalah residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Jumeno, Senin (28/3/2022). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pelaku mengajak janjian di daerah Kendung, pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 02.00. "Yang mengajak terduga pelaku (Arif) karena kenal dengan korban," ujar Jumeno. Sewaktu bertemu, korban tidak sendiri melainkan bersama pacarnya. Kedua terduga pelaku yang sudah mempunyai niat buruk lalu mengajak korban keliling naik motor sendiri-sendiri, sedangkan pacarnya ditinggal di lokasi. Sampai di tempat sepi di Jalan Pradah Kalikendal berhenti dan meminta korban AD menyerahkan HP dan jam tangannya. Karena menolak, sehingga kedua pelaku memukulinya. "Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di bibir kiri, kepala belakang benjol, telapak tangan kanan robek dan pipi kiri memar,” papar Jumeno. Setelah mendapatkan barang incarannya, Taufik dan Arif meninggalkan AD begitu saja di jalan dan melarikan diri. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Sukomanunggal untuk membuat laporan kejadian yang dialaminya. Setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari korban, polisi akhirnya berhasil bergerak dengan menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing pada Sabtu (26/3/2022). "Kami dapat menangkapnya karena korban mengenal salah satu terduga pelaku," beber Jumeno. Sementara itu, Taufik mengaku kepada penyidik jika melakukan aksi dengan modus serupa sudah tiga kali. Pertama di daerah Simokerto, Krembangan, dan terakhir di Pradah Kalikendal. "Rencana jam dan HP akan saya jual lalu hasilnya dibagi berdua. Tapi belum laku sudah ditangkap polisi lebih dulu," terang Taufik. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua perampas HP dan jam tangan di Jalan Pradah Kalikendal. Kedua tersangka, Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), keduanya warga Jalan Pradah Kalikendal. Mereka baru ditangkap anggota di rumah masing-masing. Penangkapan keduanya karena merampas HP merek Vivo milik korban berinisial AD (18), warga Jalan Kendung. (rio/fer)
Perampas HP di Pradah Kalikendal Residivis
Senin 28-03-2022,21:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB
Umat Hindu di Surabaya Arak Ogoh-Ogoh Raksasa Sambut Nyepi Tahun Saka 1948
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Terkini
Kamis 19-03-2026,18:11 WIB
Kapolres Kediri Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Warga Joho Wates
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,17:19 WIB
Rukyatul Hilal Jatim Pantau Langit dari Pantai hingga Pesantren di 28 Titik
Kamis 19-03-2026,16:40 WIB
60 Penumpang Bawean Terlantar, Polres Gresik dan Pelindo Beri Solusi Keberangkatan
Kamis 19-03-2026,16:19 WIB