Malang, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang melakukan antisipasi dalam mengatasi lonjakan arus mudik lebaran tahun 2022. Ini merespons kebijakan pemerintah pusat yang telah memberi sinyal memperbolehkan mudik lebaran. Kepala Dishub (kadishub) Kabupaten Malang Bambang Istiawan menyampaikan pihaknya telah melakukan antisipasi terhadap lonjakan arus mudik. “Mengingat dua tahun kemarin ada larangan melakukan mudik, sehingga untuk tahun ini perlu diantisipasi,” terangnya, Senin (28/3/2022). Meski belum ada instruksi untuk melakukan penambahan angkutan lebaran bagi pengusaha angkutan namun dishub sudah melakukan antisipasi apabila diperlukan. Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas, disampaikan hal ini akan dilakukan upaya mengantisipasi macet maupun pasar tumpah menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Ini akan ditindak-lanjuti dengan pembahasan bersama Satuan Lalun Lintas Polres Malang. Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang menyampaikan menyambut Ramadan ini Pemkab Malang melakukan imbauan pada pengusaha warung, rumah makan, kafe dan tempat hiburan untuk ikut serta menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pada siang hari, bagi warung atau rumah makan agar memasang kain penutup agar tidak mencolok apabila ada kegiatan di dalam warung. Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai surat edaran (SE) Bupati Malang tentang aturan menghormati bulan Ramadan. (kid/ari/fer)
Dishub Kabupaten Malang Siaga Tangani Arus Mudik 2022
Senin 28-03-2022,21:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Jumat 27-02-2026,18:30 WIB
Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar PPGD Bersama RSU Anwar Medika di Balongbendo
Jumat 27-02-2026,14:57 WIB
Neymar Akhiri Paceklik Gol 2026, Brace Bawa Santos Tundukkan Vasco da Gama
Jumat 27-02-2026,16:02 WIB
Team Liquid ID Rombak Roster Jelang MPL ID Season 17, Target Bangkit di Musim 2026
Jumat 27-02-2026,17:09 WIB
73 Pelaku Balap Liar Situbondo Didenda Rp 3 Juta Putusan Maksimal PN
Terkini
Sabtu 28-02-2026,13:23 WIB
Hangatnya Ramadan di Depan Kantor Golkar Surabaya, Takjil Dibagikan dengan Senyum dan Kepedulian
Sabtu 28-02-2026,13:20 WIB
Patroli Pasar Jelang Lebaran, Polres Ngawi Pastikan Harga dan Stok Bapokting Aman
Sabtu 28-02-2026,13:14 WIB
Polres Ngawi Terima Kaporlap, Wujud Kepedulian Pimpinan kepada Anggota
Sabtu 28-02-2026,12:47 WIB
Ngaku Sales Mitra Gopay, Pelaku Perbuatan Curang Rp 12 Juta Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Sabtu 28-02-2026,12:36 WIB