Malang, memorandum.co.id - Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terkait salah satu universitas negeri di Kota Malang, dilimpahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjend Kemendikbud). Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang Dyno Kriesmiardi, Senin (28/3/2022). Disinggung kampus PTN di Kota Malang yang dimaksud, Dyno belum membeberkannya. "Ada beberapa yang terjadi. Dugaan terjadinya maladministrasi. Artinya ada penyimpangan administrasi yang dilakukan universitas tersebut," terang Dyno. Dugaan penyimpangan administrasi itu, lanjut Dyno, terkait kerugian keuangan negara yang belum ditemukan. Terkait dengan hal itu, Kejari Kota Malang telah memintai klarifikasi sekitar 15 orang. "Jadi, masih tahapan proses yang harus dilakukan Inspektorat Jenderal. Agar semuanya terbuka dan gamblang," lanjutnya. Nantinya, Inspektorat Jenderal yang akan mengkaji. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Kejari Kota Malang. Apabila hanya ditemukan maladministrasi dan tidak ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, maka mereka (inspekotrat jenderal) yang mengambil kebijakan. "Hukuman dan sanksi, adalah mereka (itjend). Kalau ada perbuatan melawan hukumnya diserahkan ke kami," pungkas Dyno. (edr/fer)
Pulbaket PTN Kota Malang Dilimpahkan Itjend Kemendikbud
Senin 28-03-2022,20:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,08:18 WIB
Nyantri Kilat di Masjid Nabawi, Berburu Berkah Lewat Tartil Alquran
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,08:30 WIB
Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi
Kamis 05-02-2026,06:47 WIB
Ronaldo Boikot Lagi, Masa Depannya di Al Nassr Kian Tanda Tanya
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Terkini
Kamis 05-02-2026,22:00 WIB
Efisiensi dan Kenyamanan Jemaah Bakkah Umrah Nikmati Kereta Cepat Haramain
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,21:19 WIB
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Resmi Beroperasi di Pasuruan, Warga Tak Perlu ke Luar Kota
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,19:15 WIB