Malang, memorandum.co.id - Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terkait salah satu universitas negeri di Kota Malang, dilimpahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjend Kemendikbud). Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang Dyno Kriesmiardi, Senin (28/3/2022). Disinggung kampus PTN di Kota Malang yang dimaksud, Dyno belum membeberkannya. "Ada beberapa yang terjadi. Dugaan terjadinya maladministrasi. Artinya ada penyimpangan administrasi yang dilakukan universitas tersebut," terang Dyno. Dugaan penyimpangan administrasi itu, lanjut Dyno, terkait kerugian keuangan negara yang belum ditemukan. Terkait dengan hal itu, Kejari Kota Malang telah memintai klarifikasi sekitar 15 orang. "Jadi, masih tahapan proses yang harus dilakukan Inspektorat Jenderal. Agar semuanya terbuka dan gamblang," lanjutnya. Nantinya, Inspektorat Jenderal yang akan mengkaji. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Kejari Kota Malang. Apabila hanya ditemukan maladministrasi dan tidak ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, maka mereka (inspekotrat jenderal) yang mengambil kebijakan. "Hukuman dan sanksi, adalah mereka (itjend). Kalau ada perbuatan melawan hukumnya diserahkan ke kami," pungkas Dyno. (edr/fer)
Pulbaket PTN Kota Malang Dilimpahkan Itjend Kemendikbud
Senin 28-03-2022,20:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Senin 12-10-2026,19:58 WIB
Pengeroyokan di Kunokini Cafe Surabaya, Dua Terdakwa Divonis Setahun Penjara
Senin 12-10-2026,20:14 WIB
10.032 KK Antre Rusunawa Surabaya, Penghuni Mapan Terancam Kehilangan Hak Sewa
Selasa 13-10-2026,04:16 WIB
Cara Memilah Sampah Rumah Tangga yang Benar dan Mudah Dilakukan
Terkini
Selasa 13-10-2026,14:53 WIB
DPRD Surabaya Kawal Penyaluran Bopda untuk 117 Ponpes
Selasa 13-10-2026,14:26 WIB
Polrestabes Surabaya Periksa Intensif Pelaku Pembunuhan Putat Jaya Surabaya
Selasa 13-10-2026,14:19 WIB
Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Balas Klumprik Sambang Warga
Selasa 13-10-2026,14:16 WIB
Sambut Oktober, UMC Suzuki Pusat A. Yani Surabaya Sebar Promo Yuk Kepo
Selasa 13-10-2026,14:01 WIB