Jajaran Polres Madiun Optimalkan Operasi Yustisi Prokes

Senin 28-03-2022,16:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Madiun, memorandum - Upaya pencegahan dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun terus digencarkan. Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo terus menekankan anggotanya agar tidak bosan merazia warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Seperti hanya yang dilakukan Wakapolsek Kare Iptu Supriono dan KSPKT Aiptu Muji bersama dengan anggota giatkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin sebagai langkah penegakan protokol kesehatan, Senin (28/3/2022) Operasi yustisi masih menjadi pilihan tepat dalam rangka meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara konsisten. Hal inilah yang dilakukan oleh Polsek Kare, selain berikan edukasi dan imbauan prokes, petugas juga cek aplikasi PeduliLindungi. Rata-rata semua sudah vaksinasi. Berlokasi di wilayah Kare tepatnya di Jalan Raya Gondosuli, Kare, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin prokes. Setiap pengendara yang melintas baik roda dua maupun roda empat dihentikan. Dilakukan pengecekan prokes khususnya penggunaan masker dan menunjukkan sudah terdaftar Peduli Lindungi. Muji mengatakan, operasi yustisi masih terus dilaksanakan secara rutin. Dalam sehari operasi bisa dilakukan beberapa kali dengan waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya menakan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kare. “Tidak ada kata kendor apalagi menyerah. Kita masih terus berjuang agar bisa beralih ke level I,” tegas KSPKT. Muji kembali menegaskan, untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh elemen masyarakat. Pola preventif humanis didukung tindakan tegas bagi para pelanggar dinilai cukup efektif untuk menekan penularan virus berbahaya tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dengan tidak melakukan moblitas jika tidak benar-benar mendesak. Hal ini sangat penting untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang dari ke hari masih terus meningkat. Sementara Kanit Lantas Polsek Pilangkenceng Iptu Agus Riyanto, bersama personel piket fungsi melakukan operasi yustisi dan patroli mobile. Serta membagikan masker gratis kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Pilangkenceng. Agus mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi sepanjang Jalan Raya Pilangkenceng, ini dilakukan Polsek Pilangkenceng bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Pilangkenceng dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pilangkenceng. “Kita tidak hanya menertibkan prokes kepada masyarakat saja, tetapi juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker,” jelas Agus. Sebagai Kanit Lantas Polsek Pilangkenceng Agus juga, mengajak warga untuk melakukan 5M dengan mencuci tangan, jaga jarak, pakai masker, kurangi mobilitas serta jika tidak penting di rumah saja selama masa PPKM masih berlaku.(iku)

Tags :
Kategori :

Terkait