Tulungagung, memorandum.co.id - Polres Tulungagung merilis 37 kasus peredaran sabu-sabu, obat keras berbahaya (okerbaya), dan miras yang berhasil diungkap selama dua bulan terakhir, Senin (28/3/2022). Dari ke-37 kasus tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka. Sebanyak 36 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan 3 tersangka berjenis kelamin perempuan. Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto memimpin langsung pres rilis ini didampingi Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, serta Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko. "Ada tiga orang residivis yang kita tangkap kali ini, sisanya pelaku-pelaku baru," ujar AKBP Handoko. Menurut Kapolres, para tersangka ditangkap di sejumlah kecamatan yang ada di Tulungagung. "Pengungkapan kasus hampir merata dari wilayah Tulungagung. Namun ada sejumlah kecamatan yang kasusnya menonjol. Seperti di Kecamatan Kedungwaru, Ngunut, Ngantru, dan Kauman," paparnya. Dari tangan para tersangka, lanjut Handono, polisi mengamankan barang bukti 84,8 gram sabu, 3 butir ekstasi, 3.279 okerbaya, 247 botol miras berbagai merek, uang tunai Rp 5 juta, 12 pipet kaca, 34 unit handphone, 7 buah bong, serta 4 unit sepeda motor. "Barang-barang tersebut kita sita dari tangan para tersangka. Mereka ini beroperasi dengan sistem ranjau, dan selalu berusaha memutus jaringannya saat tertangkap," jelasnya. Dengan pengungkapan dan pres rilis kali ini, AKBP Handono berharap ketenangan warga Tulungagung ketika melaksanakan ibadah puasa bisa tercipta. Kemudian didukung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadai. "Harapan kita seperti itu, agar jangan sampai ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa nanti terganggu," ungkapnya. Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka sabu-sabu, barang itu dijual per gramnya Rp 900 ribu. Kemudian mereka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari satu paket yang berhasil dijual. "Pengakuannya seperti itu, ini masih kita dalami lagi," pungkasnya. (fir/mad)
Jelang Ramadan, Polres Tulungagung Rilis 37 Kasus Narkoba dan Miras
Senin 28-03-2022,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,10:44 WIB
Pemkab Lumajang Gaungkan Jargon Lebaran Minim Sampah, Wujudkan Lingkungan Sehat
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,06:22 WIB
Warga Nguter Pasirian Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Jumat 20-03-2026,05:00 WIB
Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran Tanpa Baper
Jumat 20-03-2026,06:00 WIB
Temani Momen Lebaran, Ini Gim yang Cocok Dimainkan Bersama Keluarga
Terkini
Sabtu 21-03-2026,00:00 WIB
Tradisi Lebaran di Berbagai Negara: Warna-warni Perayaan Idulfitri di Seluruh Dunia
Jumat 20-03-2026,23:00 WIB
Teknik Memanggang Kue Lebaran dengan Oven Listrik Low Watt: Tips Agar Matang Sampai Dalam Tanpa Gosong
Jumat 20-03-2026,22:22 WIB
Lebaran di Laut Australia, Awak KRI REM-331 Tetap Khusyuk Rayakan Idulfitri 1447 Hijriah
Jumat 20-03-2026,22:01 WIB
Pengguna Commuter Line Area VIII Surabaya Capai 35.223 Pengguna di H-1 Lebaran
Jumat 20-03-2026,21:35 WIB