Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua perampas HP dan jam tangan di Jalan Prada Kali Kendal. Kedua tersangka, Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), warga Jalan Pradah Kalikendal. Mereka baru ditangkap anggota di rumah masing-masing, kemarin. Penangkapan keduanya karena merampas HP merek Vivo milik korban berinisial AD (18), warga Jalan Kendung, Benowo. “Seorang pelaku (Taufik) adalah residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Jumeno, Senin (28/3). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Taufik dan Arif mendekam di Mapolsek Sukomanunggal. "Para pelaku sudah kami jebloskan penjara," tandas Jumeno. (rio)
Dua Perampas HP Prada Dikerangkeng
Senin 28-03-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,21:19 WIB
Keluarga Tersangka Pembunuhan Anak Lurah Sumberejo Ingin Minta Maaf
Minggu 04-10-2026,20:44 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi Afiliasi Daulah Islamiyah
Senin 05-10-2026,05:00 WIB
TNI Kuasai Wilayah OPM di Maybrat, Dua Anggota Tewas dan Senjata Disita
Minggu 04-10-2026,21:07 WIB
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Puluhan Bangunan Rusak dan Satu Lansia Meninggal
Minggu 04-10-2026,20:42 WIB
Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Antusias Hadapi Indonesia di SUGBK
Terkini
Senin 05-10-2026,20:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Dorong Penanaman Jagung dan Pekarangan Pangan Bergizi
Senin 05-10-2026,20:24 WIB
Beraksi di Surabaya, 3 Komplotan Curanmor asal Madura Dibekuk
Senin 05-10-2026,20:21 WIB
Pajak Hiburan Malam Surabaya Capai Rp12,77 Miliar, Bapenda Perketat Pengawasan Real-Time
Senin 05-10-2026,20:19 WIB
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Masa Damai Harus Jadi Persiapan Hadapi Ancaman Terburuk
Senin 05-10-2026,20:05 WIB