Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua perampas HP dan jam tangan di Jalan Prada Kali Kendal. Kedua tersangka, Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), warga Jalan Pradah Kalikendal. Mereka baru ditangkap anggota di rumah masing-masing, kemarin. Penangkapan keduanya karena merampas HP merek Vivo milik korban berinisial AD (18), warga Jalan Kendung, Benowo. “Seorang pelaku (Taufik) adalah residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Jumeno, Senin (28/3). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Taufik dan Arif mendekam di Mapolsek Sukomanunggal. "Para pelaku sudah kami jebloskan penjara," tandas Jumeno. (rio)
Dua Perampas HP Prada Dikerangkeng
Senin 28-03-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Jumat 19-06-2026,20:40 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Terkini
Sabtu 20-06-2026,19:18 WIB
PBNU Bakal Bahas Polemik Konsesi Tambang dan Mekanisme AHWA di Munas-Konbes Kediri
Sabtu 20-06-2026,19:01 WIB
Bawakan Tari Yakswa, Penampilan Nyentrik Sanggar Utari Kediri Sedot Perhatian di SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,18:48 WIB
PT Kaixin Sebut Pagar di Pecaron Situbondo Murni untuk Amankan Aset
Sabtu 20-06-2026,18:32 WIB
Kirab Panji Persatuan Warnai Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, Simbol Semangat Membangun Tak Pernah Padam
Sabtu 20-06-2026,18:24 WIB