Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua perampas HP dan jam tangan di Jalan Prada Kali Kendal. Kedua tersangka, Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), warga Jalan Pradah Kalikendal. Mereka baru ditangkap anggota di rumah masing-masing, kemarin. Penangkapan keduanya karena merampas HP merek Vivo milik korban berinisial AD (18), warga Jalan Kendung, Benowo. “Seorang pelaku (Taufik) adalah residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Jumeno, Senin (28/3). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Taufik dan Arif mendekam di Mapolsek Sukomanunggal. "Para pelaku sudah kami jebloskan penjara," tandas Jumeno. (rio)
Dua Perampas HP Prada Dikerangkeng
Senin 28-03-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,18:25 WIB
Komjak Pantau Langsung Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung
Rabu 22-07-2026,18:20 WIB
Memorandum Gelar Haji Umrah Expo 2026, Jamin Travel Resmi
Rabu 22-07-2026,18:18 WIB
Jangan Tertipu Travel Abal-abal! Expo Memorandum Jadi “Tameng” Calon Jemaah
Rabu 22-07-2026,18:06 WIB
DPR RI Minta Nahkoda Baru BGN Berani 'Redesign' Program MBG
Rabu 22-07-2026,17:48 WIB