Surabaya, Memorandum.co.id - Rudi Dwi Herwanto, oknum Aparatur Sipil Negara yang kedapatan menyimpan sabu 0,19 gram akan segara menjalani sidang tuntutan. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Saat dikonfirmasi Memorandum, JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu menuturkan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu akan digelar pekan depan. "Setelah menjalani agenda pembacaan, pemeriksaan saksi penangkap dan pemeriksaan terdakwa pekan lalu, terdakwa kita akan lakukan penuntutan," tutur Muzakki, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/3). Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. Atas kasus ini, Rudi dibayangi sanksi pemecatan karena menyalahgunakan narkotika. (jak)
Oknum Satpol PP Nyabu Segera Dituntut
Minggu 27-03-2022,12:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,22:01 WIB
Mahasiswa Pasuruan Luruk Mapolres, Tuntut Kematian Widi Nurcahyono Diusut Transparan
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Diminta Perhatikan Jadwal
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB
80 Regu Meriahkan Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang
Terkini
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,21:09 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Gucialit Kawal Ketahanan Pangan Warga Lumajang
Jumat 21-08-2026,20:49 WIB
Usai Tekuk PSHW Ponorogo 2-1, PSSS Situbondo Puncaki Klasemen Grup I Piala Soeratin U-17
Jumat 21-08-2026,20:37 WIB