Surabaya, Memorandum.co.id - Rudi Dwi Herwanto, oknum Aparatur Sipil Negara yang kedapatan menyimpan sabu 0,19 gram akan segara menjalani sidang tuntutan. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Saat dikonfirmasi Memorandum, JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu menuturkan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu akan digelar pekan depan. "Setelah menjalani agenda pembacaan, pemeriksaan saksi penangkap dan pemeriksaan terdakwa pekan lalu, terdakwa kita akan lakukan penuntutan," tutur Muzakki, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/3). Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. Atas kasus ini, Rudi dibayangi sanksi pemecatan karena menyalahgunakan narkotika. (jak)
Oknum Satpol PP Nyabu Segera Dituntut
Minggu 27-03-2022,12:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,21:19 WIB
Keluarga Tersangka Pembunuhan Anak Lurah Sumberejo Ingin Minta Maaf
Minggu 04-10-2026,20:44 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi Afiliasi Daulah Islamiyah
Senin 05-10-2026,05:00 WIB
TNI Kuasai Wilayah OPM di Maybrat, Dua Anggota Tewas dan Senjata Disita
Minggu 04-10-2026,21:07 WIB
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Puluhan Bangunan Rusak dan Satu Lansia Meninggal
Minggu 04-10-2026,20:42 WIB
Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Antusias Hadapi Indonesia di SUGBK
Terkini
Senin 05-10-2026,20:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Dorong Penanaman Jagung dan Pekarangan Pangan Bergizi
Senin 05-10-2026,20:24 WIB
Beraksi di Surabaya, 3 Komplotan Curanmor asal Madura Dibekuk
Senin 05-10-2026,20:21 WIB
Pajak Hiburan Malam Surabaya Capai Rp12,77 Miliar, Bapenda Perketat Pengawasan Real-Time
Senin 05-10-2026,20:19 WIB
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Masa Damai Harus Jadi Persiapan Hadapi Ancaman Terburuk
Senin 05-10-2026,20:05 WIB