Surabaya, Memorandum.co.id - Rudi Dwi Herwanto, oknum Aparatur Sipil Negara yang kedapatan menyimpan sabu 0,19 gram akan segara menjalani sidang tuntutan. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Saat dikonfirmasi Memorandum, JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu menuturkan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu akan digelar pekan depan. "Setelah menjalani agenda pembacaan, pemeriksaan saksi penangkap dan pemeriksaan terdakwa pekan lalu, terdakwa kita akan lakukan penuntutan," tutur Muzakki, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/3). Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. Atas kasus ini, Rudi dibayangi sanksi pemecatan karena menyalahgunakan narkotika. (jak)
Oknum Satpol PP Nyabu Segera Dituntut
Minggu 27-03-2022,12:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,14:04 WIB
Kejari Jombang Dalami Aduan Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Soroti Legalitas hingga Aliran Modal
Selasa 21-07-2026,16:30 WIB
Geruduk Kejati Jatim, BEM Nusantara Desak Febri Ardiansyah Ditangkap dan Diadili
Terkini
Rabu 22-07-2026,12:28 WIB
Youth Creative Week 2026 Dibuka, Pasar Sleko Kota Madiun Jadi Rumah Kreativitas Anak Muda
Rabu 22-07-2026,12:26 WIB
Pimpin Apel Panitia Muktamar Ke-35 NU, Gus Ipul Pastikan Peserta Dilayani dengan Baik
Rabu 22-07-2026,12:07 WIB
Festival Mbois Seabad di Stadion Gajayana, Bukukan Transaksi 50 Miliar Lebih
Rabu 22-07-2026,11:59 WIB