Surabaya, Memorandum.co.id - Berkas perkara Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan antar pulau yang dibekuk pada akhir tahun 2021 lalu dinyatakan lengkap (P21). Warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut kedapatan menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat satu kilogram. Kepastian lengkapnya berkas pria 43 tahun tersebut disampaikan Kasubsi Pra Penuntutan (Pratut) Kejaksaan Negeri Surabaya, Ahmad Muzakki. "Berkasnya sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat kami akan tahap ll (penyerahan tersangka dan barang bukti)," kata Ahmad Muzakki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (27/3). Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Berkas Perkara Bandar Narkoba Rungkut Menanggal Dinyatakan Lengkap
Minggu 27-03-2022,11:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Bruno Paraiba Kembali Berlatih, Harapan Baru Persebaya Jelang Duel Kontra Persijap Jepara
Selasa 17-02-2026,19:10 WIB
Bandit Motor Satroni Rumah Kos Surabaya, Gasak Vario Mahasiswi
Selasa 17-02-2026,19:04 WIB
Karyawan Supermarket Surabaya Jadi Korban Pemukulan, Keluarga Pelaku Datangi Ingin Damai
Terkini
Rabu 18-02-2026,15:29 WIB
Pangkas Beban Administrasi Guru, Dindik Jatim Luncurkan IMAS dan Buku Saku GTK
Rabu 18-02-2026,15:27 WIB
Urai Kendala Percepatan Pembangunan KDMP, Komisi A DPRD Jombang Hearing dengan Stakeholder
Rabu 18-02-2026,14:55 WIB
Terungkap! Mayat Terapung di Bengawan Solo Sidayu Ternyata Lansia Sebatang Kara Asal Bojonegoro
Rabu 18-02-2026,14:51 WIB
Wujudkan Wisata Aman dan Resik, Polresta Banyuwangi Dukung Gerakan Banyuwangi Asri di Grand Watu Dodol
Rabu 18-02-2026,14:33 WIB