Surabaya, Memorandum.co.id - Berkas perkara Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan antar pulau yang dibekuk pada akhir tahun 2021 lalu dinyatakan lengkap (P21). Warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut kedapatan menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat satu kilogram. Kepastian lengkapnya berkas pria 43 tahun tersebut disampaikan Kasubsi Pra Penuntutan (Pratut) Kejaksaan Negeri Surabaya, Ahmad Muzakki. "Berkasnya sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat kami akan tahap ll (penyerahan tersangka dan barang bukti)," kata Ahmad Muzakki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (27/3). Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Berkas Perkara Bandar Narkoba Rungkut Menanggal Dinyatakan Lengkap
Minggu 27-03-2022,11:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,19:29 WIB
Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Terkini
Selasa 21-04-2026,17:07 WIB
Curi TV dan Sepeda Lipat Pegawai, Oknum Satpam Kanwil Kemenkumham Jatim Disidang
Selasa 21-04-2026,17:00 WIB
Jari Bocah SD Tersangkut Gagang Pintu Kamar Mandi, Damkar Gresik Turun Tangan
Selasa 21-04-2026,16:53 WIB
DPRD Jatim Respons Protes Warga Taji Magetan yang Tutup Akses Tambang Akibat Kerusakan Lingkungan
Selasa 21-04-2026,16:45 WIB
Hearing di DPRD , GMNI Jember Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang Tak Jelas
Selasa 21-04-2026,16:36 WIB