Surabaya, Memorandum.co.id - Berkas perkara Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan antar pulau yang dibekuk pada akhir tahun 2021 lalu dinyatakan lengkap (P21). Warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut kedapatan menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat satu kilogram. Kepastian lengkapnya berkas pria 43 tahun tersebut disampaikan Kasubsi Pra Penuntutan (Pratut) Kejaksaan Negeri Surabaya, Ahmad Muzakki. "Berkasnya sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat kami akan tahap ll (penyerahan tersangka dan barang bukti)," kata Ahmad Muzakki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (27/3). Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Berkas Perkara Bandar Narkoba Rungkut Menanggal Dinyatakan Lengkap
Minggu 27-03-2022,11:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,16:30 WIB
Satpolairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Karang Jamuang
Kamis 01-01-2026,14:22 WIB
98 Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Kapolres: Kinerja Harus Makin Baik
Kamis 01-01-2026,12:57 WIB
Rekam Jejak Gemilang Unugiri 2025, Kampus Terbesar di Bojonegoro yang Diakui di Tingkat Nasional dan Global
Kamis 01-01-2026,12:24 WIB
Sambut Tahun 2026, Bupati Jombang Pantau Car Free Night Pastikan Kenyamanan Warga dan Geliat UMKM
Kamis 01-01-2026,16:17 WIB
Sambut Tahun Baru 2026, Festival Cahaya Laut di Situbondo Himpun Donasi Korban Bencana Sumatra
Terkini
Jumat 02-01-2026,11:06 WIB
Tingkatkan Keamanan Permukiman, Polsek Wonocolo Gelar Patroli Dialogis di Jemursari
Jumat 02-01-2026,10:39 WIB
Serap Aspirasi Warga, Polsek Sukomanunggal Gelar Jumat Curhat di Balai RW 03 Putat Gede
Jumat 02-01-2026,10:30 WIB
Dekati Warga Petemon, Kapolsek Sawahan Tampung Curhatan Kamtibmas di Balai RW 11
Jumat 02-01-2026,10:17 WIB
Polres Gresik Selamatkan Wisatawan Tersesat di Hutan Pulau Bawean
Jumat 02-01-2026,08:55 WIB