Hearing di DPRD , GMNI Jember Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang Tak Jelas
Suasana RDP DPRD Jember bersama GMNI yang membahas perlindungan dan pendataan pekerja rumah tangga di wilayah Jember.--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Nasib pekerja rumah tangga dinilai masih terabaikan terutama dalam hal perlindungan hukum dan validitas data di Kabupaten Jember.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jember yang dihadiri aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Selasa 21 April 2026.
GMNI Jember hadir menyuarakan jeritan para pekerja yang selama ini bekerja di balik pintu rumah namun seolah tidak terlihat oleh negara.
BACA JUGA:Sentuhan Empati Gus Fawait untuk Pejuang Kemanusiaan PMI Jember di RSD dr. Soebandi
Wakil Bidang Politik GMNI Jember Mochamad Faizin menekankan bahwa persoalan PRT bukan sekadar masalah administrasi melainkan luka kultural yang mendalam.
BACA JUGA:Bupati Jember Genjot Program RTLH, 2026 Targetkan 1.000 Rumah Layak Huni
"Penggunaan istilah pembantu yang masih sering terlontar menjadi bukti bahwa profesi ini belum dipandang sebagai pekerjaan profesional bermartabat," tegas dia.
Penyebutan tersebut mencerminkan cara pandang masyarakat yang belum menempatkan mereka sebagai pekerja profesional di sektor domestik.

Mini Kidi Wipes.--
Dampak cara pandang merendahkan ini sangat nyata terlihat dari minimnya PRT yang tersentuh jaminan sosial menurut data Jala PRT.
Di Jember sendiri hingga kini belum ada data spesifik mengenai jumlah PRT padahal mereka adalah tulang punggung banyak keluarga.
Dinas Ketenagakerjaan seharusnya melakukan pendataan khusus karena tanpa data perlindungan negara hanya menjadi isapan jempol semata.
Faizin juga mengingatkan agar pengawasan diperketat merujuk pada kasus tragis pemalsuan usia pekerja akibat lemahnya kontrol lapangan.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif GMNI yang mendorong perlindungan PRT di wilayah tersebut.
Ahmad Halim mengakui langkah ini adalah yang pertama di Jember dan patut menjadi pionir bagi daerah lain dalam memperjuangkan hak pekerja.
Politisi ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS untuk menjamin kesehatan para PRT jika regulasi disahkan.
Halim juga mendorong adanya wadah atau asosiasi bagi PRT agar mereka memiliki kekuatan kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya.
"OPD terkait diminta segera menginventarisasi data PRT di Jember sebagai dasar kebijakan perlindungan di masa depan," pungkasnya. (fbr)
Sumber:






