Surabaya, memorandum.co.id - Dimas Adi Pratama didakwa menggelapkan motor milik Djono. Akibat perbuatannya, jaksa Furkon menjeratnya dengan pasal 372 KUHP. Terhadap dakwaan tersebut, terdakwa melalui pengacaranya mengajukan keberatan (eksepsi). Dalam eksepsinya, Heru mendalilkan jika perbuatan terdakwa bukanlah perkara pidana. "Bahwa sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum kami menyatakan keberatan. Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa bukanlah perkara pidana, melainkan perkara perdata," kata Heru Krisbianto pengacara terdakwa, Jumat (25/3). Mendapat perlawanan berupa upaya hukum keberatan tersebut, jaksa Furkon Adi menyatakan tetap pada dakwaannya karena telah masuk ke materi pokok perkara. "Tetap pada dakwaan Yang Mulia," ujar Furkon. Setelah mendengar tanggapan jaksa, ketua majelis hakim M Basir lalu membuat putusan sela terhadap eksepsi pengacara terdakwa. Diberitakan sebelumnya, terdakwa warga Jalan Jagiran itu didakwa telah menggelapkan motor milik Djono dengan cara menggadaikannya ke Erna (DPO) tanpa seijin pemiliknya. Terdakwa Dimas menggadaikan motor tersebut senilai Rp 6 juta. Namun dirinya hanya menerima Rp 5,4 juta lantaran dipotong bunga 10 persen. Uang tersebut dipergunakan untuk modal usaha dan juga keperluan terdakwa lainnya. Hingga kini, motor milik korban belum juga dikembalikan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 17 juta. (jak)
Kasus Penggelapan, Pengacara Dalilkan Bukan Perkara Pidana
Jumat 25-03-2022,14:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,17:09 WIB
Setiap Pekan Puluhan ASN Jatim Ajukan Cerai, Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu Utama
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,15:52 WIB
Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Terkini
Sabtu 04-07-2026,14:44 WIB
Tiba-tiba Lemas, Pengendara Wanita Terkapar di Jalan Genteng Kali
Sabtu 04-07-2026,14:20 WIB
Diduga Bajing Loncat Babak Belur Dihajar Massa di Kedung Cowek Usai Kepergok Curi Sayur
Sabtu 04-07-2026,13:56 WIB
Bhayangkara Go-Fest 2026 Siap Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Ngawi
Sabtu 04-07-2026,13:35 WIB
Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Sabtu 04-07-2026,12:47 WIB