Surabaya, memorandum.co.id - Dimas Adi Pratama didakwa menggelapkan motor milik Djono. Akibat perbuatannya, jaksa Furkon menjeratnya dengan pasal 372 KUHP. Terhadap dakwaan tersebut, terdakwa melalui pengacaranya mengajukan keberatan (eksepsi). Dalam eksepsinya, Heru mendalilkan jika perbuatan terdakwa bukanlah perkara pidana. "Bahwa sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum kami menyatakan keberatan. Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa bukanlah perkara pidana, melainkan perkara perdata," kata Heru Krisbianto pengacara terdakwa, Jumat (25/3). Mendapat perlawanan berupa upaya hukum keberatan tersebut, jaksa Furkon Adi menyatakan tetap pada dakwaannya karena telah masuk ke materi pokok perkara. "Tetap pada dakwaan Yang Mulia," ujar Furkon. Setelah mendengar tanggapan jaksa, ketua majelis hakim M Basir lalu membuat putusan sela terhadap eksepsi pengacara terdakwa. Diberitakan sebelumnya, terdakwa warga Jalan Jagiran itu didakwa telah menggelapkan motor milik Djono dengan cara menggadaikannya ke Erna (DPO) tanpa seijin pemiliknya. Terdakwa Dimas menggadaikan motor tersebut senilai Rp 6 juta. Namun dirinya hanya menerima Rp 5,4 juta lantaran dipotong bunga 10 persen. Uang tersebut dipergunakan untuk modal usaha dan juga keperluan terdakwa lainnya. Hingga kini, motor milik korban belum juga dikembalikan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 17 juta. (jak)
Kasus Penggelapan, Pengacara Dalilkan Bukan Perkara Pidana
Jumat 25-03-2022,14:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,04:27 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Kendangsari Industri, Satu Korban Luka
Terkini
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,20:46 WIB
Pj Wali Kota Batu Hadiri Open House Perayaan Natal Kapolres Batu
Rabu 25-12-2024,19:09 WIB
3 Pilar Simokerto Jaga Ketenteraman Natal, Intensif Patroli Gereja
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Rabu 25-12-2024,18:53 WIB