Surabaya, memorandum.co.id - Sidang lanjutan perkara penggelapan dengan terdakwa Dimas Adi Pratama kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai oleh M Basir. Sedangkan jaksa selaku penuntut umum yaitu Furkon Adi dari Kejari Surabaya. Furkon Adi mendakwa warga Jalan Jagiran itu telah menggelapkan motor milik Djono dengan cara menggadaikannya ke Erna (DPO) tanpa seizin pemiliknya. Terdakwa Dimas menggadaikan motor tersebut senilai Rp 6 juta. Namun dirinya hanya menerima Rp 5,4 juta lantaran dipotong bunga 10 persen. Uang tersebut dipergunakan untuk modal usaha dan juga keperluan terdakwa lainnya. Hingga kini, motor milik korban belum juga dikembalikan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 17 juta. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP," tutur Furkon, Jumat (25/3). Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui pengacaranya Heru Krisbianto mengajukan keberatan (eksepsi). (jak)
Gadai Motor Ayah Teman, Begini Nasib
Jumat 25-03-2022,12:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,19:59 WIB
Netizen Tunjukkan Bukti Janji Prabowo Sejak 2014 Mulai Terwujud Melalui Program Sekolah Rakyat
Minggu 26-04-2026,20:08 WIB
Kaget Tiba-tiba Fasih Bahasa Inggris, Kakak Bangga Adiknya Belajar di Sekolah Rakyat
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,11:25 WIB
Mutasi Pejabat Pemkot Madiun Segera Bergulir, Eselon III Berpeluang Naik Jabatan
Terkini
Senin 27-04-2026,19:43 WIB
Lapangan Tembak Tathya Dharaka Diresmikan untuk Latihan Personel Polres Kediri
Senin 27-04-2026,19:22 WIB
Babinsa Jenggrong Lumajang Dukung PKK Sukseskan Program P2L Hijaukan Pekarangan
Senin 27-04-2026,19:14 WIB
Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang
Senin 27-04-2026,19:08 WIB
Kapolsek Sukomanunggal Pantau Medical Check Up Gratis Warga RW 03 Surabaya
Senin 27-04-2026,19:01 WIB