Surabaya, memorandum.co.id - Sidang lanjutan perkara penggelapan dengan terdakwa Dimas Adi Pratama kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai oleh M Basir. Sedangkan jaksa selaku penuntut umum yaitu Furkon Adi dari Kejari Surabaya. Furkon Adi mendakwa warga Jalan Jagiran itu telah menggelapkan motor milik Djono dengan cara menggadaikannya ke Erna (DPO) tanpa seizin pemiliknya. Terdakwa Dimas menggadaikan motor tersebut senilai Rp 6 juta. Namun dirinya hanya menerima Rp 5,4 juta lantaran dipotong bunga 10 persen. Uang tersebut dipergunakan untuk modal usaha dan juga keperluan terdakwa lainnya. Hingga kini, motor milik korban belum juga dikembalikan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 17 juta. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP," tutur Furkon, Jumat (25/3). Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui pengacaranya Heru Krisbianto mengajukan keberatan (eksepsi). (jak)
Gadai Motor Ayah Teman, Begini Nasib
Jumat 25-03-2022,12:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Terkini
Jumat 10-01-2025,18:49 WIB
Mayjen TNI Rudy Saladin Pastikan Dukungan TNI dalam Produksi 2 Juta Ton Beras
Jumat 10-01-2025,18:40 WIB
Ony Anwar-Dwi Rianto Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Terpilih
Jumat 10-01-2025,18:34 WIB
DPRD Kota Madiun Resmi Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Melalui Rapat Paripurna
Jumat 10-01-2025,18:24 WIB
Rusak Fasum, Satpol PP Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB