Surabaya, memorandum.co.id - Sidang lanjutan perkara penggelapan dengan terdakwa Dimas Adi Pratama kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai oleh M Basir. Sedangkan jaksa selaku penuntut umum yaitu Furkon Adi dari Kejari Surabaya. Furkon Adi mendakwa warga Jalan Jagiran itu telah menggelapkan motor milik Djono dengan cara menggadaikannya ke Erna (DPO) tanpa seizin pemiliknya. Terdakwa Dimas menggadaikan motor tersebut senilai Rp 6 juta. Namun dirinya hanya menerima Rp 5,4 juta lantaran dipotong bunga 10 persen. Uang tersebut dipergunakan untuk modal usaha dan juga keperluan terdakwa lainnya. Hingga kini, motor milik korban belum juga dikembalikan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 17 juta. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP," tutur Furkon, Jumat (25/3). Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui pengacaranya Heru Krisbianto mengajukan keberatan (eksepsi). (jak)
Gadai Motor Ayah Teman, Begini Nasib
Jumat 25-03-2022,12:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,14:04 WIB
Kejari Jombang Dalami Aduan Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Soroti Legalitas hingga Aliran Modal
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Terkini
Rabu 22-07-2026,13:04 WIB
Baznas Pusat Turun Gunung, Rekomendasikan 5 Calon Pimpinan Terbaik untuk Pimpin Baznas Tulungagung
Rabu 22-07-2026,12:59 WIB
Propam Polda Jatim Dadakan Gerebek Polres Jember, Telusuri Jejak Narkoba dan Judi Online di HP Anggota
Rabu 22-07-2026,12:57 WIB
Kukuhkan 2 Gubes dan 6 Profesor Emeritus, UWG Tegaskan Kiprah Nasional
Rabu 22-07-2026,12:53 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Apresiasi Robot Karya Siswi SMAN 1 Bubulan Bojonegoro
Rabu 22-07-2026,12:46 WIB