Surabaya, memorandum.co.id -Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhudar) Kemehub RI Budi Setiyadi mengakui beberapa aplikator baru yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka melanggar Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna sepeda motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Budi Setiyadi pun minta Kadishub Provinsi Jatim dan mitra aplikasi ojek online melaporkan dengan dilengkapi bukti. "Menggunakan aplikasi misalnya kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu," ujarnya usai menemui langsung perwakilan driver ojek online (ojol) Jawa Timur. Dihadapan para ojol, Budi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan perwakilan driver ojol. Di antaranya terkait tarif yang dirasa terlalu rendah, dan merugikan pengemudi. Namun, kata Budi, itu merupakan kewenangan dari Menkominfo. "Itu kewenangan domain dari Menteri Komunikasi dan Informatika, nampaknya perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti Shopee, Grabfood, dan sebagainya," kata Budi. (day)
Dirjenhudar Minta Awasi Aplikasi Ojek Online
Jumat 25-03-2022,11:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,16:43 WIB
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Sebut Polemik Rasiyo dan Ishaq Proses Hukum Biasa
Minggu 18-01-2026,17:20 WIB
Polemik Mereda Audit RS KORPRI Pura Raharja di Surabaya Tetap Jalan
Minggu 18-01-2026,18:41 WIB
Liga Progresif Surabaya 2025/2026 Lahirkan Ratusan Pesepakbola Muda Berbakat
Minggu 18-01-2026,19:12 WIB
BREAKING NEWS! Arema FC Berduka, Legenda Singo Edan Kuncoro Meninggal Dunia
Terkini
Senin 19-01-2026,16:34 WIB
Kerangka Manusia di Nguling Kabupaten Pasuruan Menyembul ke Permukaan
Senin 19-01-2026,16:28 WIB
Polisi Gadungan di Pandaan Babak Belur Diamuk Massa
Senin 19-01-2026,16:22 WIB
Polres Batu Evakuasi Warga Pujon Kabupaten Malang Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk
Senin 19-01-2026,16:15 WIB
Minim Menit Bermain, Rendy Oscario dan Dua Pemain Lain Hengkang dari Persebaya
Senin 19-01-2026,15:59 WIB