Surabaya, memorandum.co.id -Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhudar) Kemehub RI Budi Setiyadi mengakui beberapa aplikator baru yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka melanggar Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna sepeda motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Budi Setiyadi pun minta Kadishub Provinsi Jatim dan mitra aplikasi ojek online melaporkan dengan dilengkapi bukti. "Menggunakan aplikasi misalnya kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu," ujarnya usai menemui langsung perwakilan driver ojek online (ojol) Jawa Timur. Dihadapan para ojol, Budi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan perwakilan driver ojol. Di antaranya terkait tarif yang dirasa terlalu rendah, dan merugikan pengemudi. Namun, kata Budi, itu merupakan kewenangan dari Menkominfo. "Itu kewenangan domain dari Menteri Komunikasi dan Informatika, nampaknya perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti Shopee, Grabfood, dan sebagainya," kata Budi. (day)
Dirjenhudar Minta Awasi Aplikasi Ojek Online
Jumat 25-03-2022,11:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,16:57 WIB
Prediksi Persebaya vs Persib, Bajul Ijo Bertekad Patahkan Dominasi Maung Bandung
Terkini
Senin 02-03-2026,12:49 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Bengkel Karoseri di Pakal Surabaya Terbakar
Senin 02-03-2026,12:02 WIB
Satgas TMMD 127 Angkut Pasir untuk Percepat Rehab RTLH Warga Mandala
Senin 02-03-2026,12:00 WIB
Mahasiswa Asing Unesa Turun Langsung Bagikan Takjil Gratis
Senin 02-03-2026,11:57 WIB
Pengembangan 3 Pemuda Bikin Onar di Pakal, Polisi Gerebek Tempat Jual Miras Lakarsantri
Senin 02-03-2026,11:53 WIB