Surabaya, memorandum.co.id -Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhudar) Kemehub RI Budi Setiyadi mengakui beberapa aplikator baru yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka melanggar Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna sepeda motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Budi Setiyadi pun minta Kadishub Provinsi Jatim dan mitra aplikasi ojek online melaporkan dengan dilengkapi bukti. "Menggunakan aplikasi misalnya kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu," ujarnya usai menemui langsung perwakilan driver ojek online (ojol) Jawa Timur. Dihadapan para ojol, Budi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan perwakilan driver ojol. Di antaranya terkait tarif yang dirasa terlalu rendah, dan merugikan pengemudi. Namun, kata Budi, itu merupakan kewenangan dari Menkominfo. "Itu kewenangan domain dari Menteri Komunikasi dan Informatika, nampaknya perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti Shopee, Grabfood, dan sebagainya," kata Budi. (day)
Dirjenhudar Minta Awasi Aplikasi Ojek Online
Jumat 25-03-2022,11:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Jumat 25-09-2026,14:35 WIB
Kemenkes Ujicobakan Layanan RBKP di Tulungagung, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Terkini
Sabtu 26-09-2026,00:11 WIB
Komisi IV DPR Dukung BPGMN Bentukan Prabowo untuk Cegah Karhutla
Jumat 25-09-2026,23:13 WIB
Delegasi Kota Malang Raih Juara ISFO 2026, MAN 2 dan UB Sabet Prestasi
Jumat 25-09-2026,23:09 WIB
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran BMKG Tahun 2027 untuk Mendukung Layanan MKG
Jumat 25-09-2026,22:21 WIB
Kejurnas FAJI 2026 Hari Pertama, Jatim Raih Lima Medali di Sungai Ayung
Jumat 25-09-2026,22:02 WIB