Surabaya, memorandum.co.id -Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhudar) Kemehub RI Budi Setiyadi mengakui beberapa aplikator baru yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka melanggar Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna sepeda motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Budi Setiyadi pun minta Kadishub Provinsi Jatim dan mitra aplikasi ojek online melaporkan dengan dilengkapi bukti. "Menggunakan aplikasi misalnya kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu," ujarnya usai menemui langsung perwakilan driver ojek online (ojol) Jawa Timur. Dihadapan para ojol, Budi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan perwakilan driver ojol. Di antaranya terkait tarif yang dirasa terlalu rendah, dan merugikan pengemudi. Namun, kata Budi, itu merupakan kewenangan dari Menkominfo. "Itu kewenangan domain dari Menteri Komunikasi dan Informatika, nampaknya perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti Shopee, Grabfood, dan sebagainya," kata Budi. (day)
Dirjenhudar Minta Awasi Aplikasi Ojek Online
Jumat 25-03-2022,11:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Selasa 28-04-2026,07:05 WIB
Carrick Buktikan Kualitas, Layak Dipermanenkan sebagai Pelatih
Selasa 28-04-2026,06:41 WIB
MU Tekuk Brentford 2-1, Bruno Fernandes Dekati Rekor Assist dan Setan Merah Kian Mantap ke Liga Champions
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:33 WIB
Jaga Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Deteksi Dini Kemarau Ekstrem
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB