Surabaya, memorandum.co.id -Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhudar) Kemehub RI Budi Setiyadi mengakui beberapa aplikator baru yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka melanggar Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna sepeda motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Budi Setiyadi pun minta Kadishub Provinsi Jatim dan mitra aplikasi ojek online melaporkan dengan dilengkapi bukti. "Menggunakan aplikasi misalnya kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu," ujarnya usai menemui langsung perwakilan driver ojek online (ojol) Jawa Timur. Dihadapan para ojol, Budi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan perwakilan driver ojol. Di antaranya terkait tarif yang dirasa terlalu rendah, dan merugikan pengemudi. Namun, kata Budi, itu merupakan kewenangan dari Menkominfo. "Itu kewenangan domain dari Menteri Komunikasi dan Informatika, nampaknya perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti Shopee, Grabfood, dan sebagainya," kata Budi. (day)
Dirjenhudar Minta Awasi Aplikasi Ojek Online
Jumat 25-03-2022,11:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,16:59 WIB
Tembus Rp 24 Miliar, Memorandum Umrah Ramadan Expo Tutup Manis dengan Lonjakan Transaksi dan Jumlah Jemaah
Minggu 07-12-2025,15:47 WIB
Pukau Juri dengan Fly Me to the Moon, Finalis Duta Muslimah Preneur Gaungkan Keamanan Data Pribadi
Minggu 07-12-2025,15:53 WIB
Bupati Gatut Sunu Apresiasi Pelaksanaan Undian Berhadiah Pajak Daerah kepada Masyarakat Wajib Pajak
Terkini
Senin 08-12-2025,13:27 WIB
Dana Desa Tak Kunjung Realisasi, Pemkab Jombang Diminta Turun Tangan
Senin 08-12-2025,13:23 WIB
Pemkab Lamongan Wujudkan Swasembada Gula Melalui Program Bongkar Ratoon
Senin 08-12-2025,13:21 WIB
Nyaru Petugas PLN, Pemuda Blitar Curi Barang Berharga dan Uang Sejumlah Warga Tulungagung
Senin 08-12-2025,13:14 WIB
KPU Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV, Jumlah Pemilih Kabupaten Malang Bertambah
Senin 08-12-2025,12:56 WIB