Surabaya, memorandum.co.id - Legislatif mendesak agar aplikasi Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (e-Peken) yang selama ini hanya dapat diakses aparatur sipil negara (ASN), juga dapat diakses oleh masyarakat umum. Hal ini disampaikan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021. Menurut Ghoni, dengan dibukanya e-Peken untuk masyarakat luas akan lebih memacu roda perekonomian Surabaya. Selain itu, juga turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). “Selama ini hanya ASN saja sudah mendapatkan keuntungan Rp 3,34 miliar per Februari ini. Itu kan luar biasa. Makanya kita minta agar e-Peken difungsikan secara maksimal, salah satunya bisa diakses oleh masyarakat umum,” ujarnya, Kamis (24/3/2022). Di samping itu, agar pendapatan dari e-Peken dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan, Ghoni juga mendorong agar aplikasi tersebut diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban badan legislatif dalam melindungi pelaku usaha di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya. Karena keuntungannya juga yang sangat menggiurkan,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Muhammad Fikser menjelaskan bahwa e-Peken untuk sementara ini hanya bisa dioperasikan oleh ASN. Hal ini lantaran masalah regulasi. “Untuk sementara ini masyarakat umum belum bisa menggunakan aplikasi e-Peken, dikarenakan untuk masuk ke aplikasi harus memasukkan NIK (nomor induk kependudukan, red). Jadi memang e-Peken ini masih aplikasi lokal khusus ASN saja,” jelasnya. Kendati demikian, Fikser menandaskan akan memperbaiki sistem jual beli aplikasi e-Peken agar bisa dinikmati oleh masyarakat Surabaya. “Ke depan tidak hanya ASN namun juga untuk masyarakat Surabaya. Sedangkan ntuk menjadi BLUD memang ya, namun ada payung hukum yang harus disiapkan. Pada prinsipnya dari tim pansus sangat memberikan apresiasi dan dukungan kepada program kerja di kominfo, karena itu seluruh saran dari tim pansus kita sepakat dan akan dikembangkan,” tuntas Fikser. (bin/fer)
Dewan Dorong E-Peken Dapat Diakses Masyarakat Luas
Kamis 24-03-2022,20:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB
Kebakaran di Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, Tumpukan Ban Truk Hangus
Rabu 19-08-2026,21:54 WIB
Setwan DPRD Jatim Peduli Korban Gempa NTT, Kirim Logistik dan Kebutuhan Pokok
Rabu 19-08-2026,21:18 WIB