Kuras Brankas Rp 140 Juta, Eks Karyawan Toko Dibekuk

Kamis 24-03-2022,17:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Mojokerto, memorandum.co.id - Tiga orang pembobol brangkas di Toko Bangunan Sumber Abadi, Jalan Brawijaya, Sawahan, Kecamatan Mojosari,  dibekuk polisi. Ketiga tersangka adalah Putut Prastyo alias Putu (33) asal Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, Kab.Gresik. Susilo (36), warga Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Selain itu Bibit Samiaji (29), warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Mojosari tersebut berawal dari kecurigaan petugas kepolisian kepada mantan karyawan toko yang berinisial P setelah melihat rekaman CCTV yang berada di dalam toko. "Uang Rp 140 juta berhasil dicuri dari brankas yang ada di dalam toko. Letak brankas sangat mudah diketahui karena P merupakan mantan karyawan yang bekerja di toko tersebut," ungkap kapolres dalam jumpa pers, Kamis (24/3/2022). Dari penangkapan tersebut, petugas mengantongi barang bukti berupa satu brangkas merk Krisbo, satu linggis, tiga HP milik tersangka. Selain itu satu kertas lembar kertas untuk bungkus uang, satu unit motor PCX alat transpotasi beserta dosboox HP Oppo A15 , dan satu  rekaman CCTV pemilik toko. Dalam pemeriksaan petugas, ketiga tersangka mempunyai peran masing masing. Putut sebagai pembuka pintu rollingdoor dan  menggunakan kunci palsu untuk membuka brangkas dan mengambil uang. Susilo membuka laci dan mengambil uang dan dimasukkan dalam tas. Bibit yang membawa motor untuk mengawasi situasi di depan toko. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Mojokerto, Kamis (24 /3/2022), terungkap bahwa uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk bersenang-senang di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. "Uang tersebut sebagian besar saya gunakan untuk berfoya-foya," ujar tersangka P saat dimintai keterangan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar. (no)

Tags :
Kategori :

Terkait