Surabaya, Memorandum.co.id - Harapan Michael Valentino untuk bisa diadili di Malang kandas di tangan Majelis Hakim yang diketuai Ni Made Purnami. Sebab, dalil-dalil dalam nota keberatan (eksepsi) yang diajukan pengacaranya ditolak seluruhnya. Hal itu terungkap dalam pembacaan amar putusan majelis hakim yang menyidangkan terdakwa dalam kasus penguasaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. "Mengadili, menyatakan keberatan pengacara terdakwa Michael Valentino tidak dapat diterima. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi dalam perkara ini," tutur Hakim Ni Made Purnami, Kamis (24/3). Terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan kesiapannya terhadap perintah majelis hakim. "Siap Yang Mulia. Mohon ijin waktu satu Minggu untuk menghadirkan saksi-saksi," kata JPU. Diberitakan sebelumnya, terdakwa Michael ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (21/10) sekira pukul 09.00 di rumahnya, Jalan Candi Mendut Barat , Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Sebelum penangkapan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika Michael melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat diamankan, Michael tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Setelah menangkap Michael, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisi sabu 0,24 gram. Selain itu juga ada 3 botol plastik bekas cairan sintetis, 1 pipet kaca bersih, 10 plastik klip, 1 skrop, 6 pak kertas paper, 1 unit I Phone yang terdapat ditempat tidurnya. Terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati tersebut, pengacara terdakwa mengajukan nota keberatan (eksepsi). Dalam persidangan, pengacara terdakwa keberatan perihal locus delicty (tempat kejadian perkara) dan kewenangan menyidangkan perkara. (jak)
Eksepsi Budak Sabu Malang Ditolak
Kamis 24-03-2022,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Terkini
Jumat 10-01-2025,18:34 WIB
DPRD Kota Madiun Resmi Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Melalui Rapat Paripurna
Jumat 10-01-2025,18:24 WIB
Rusak Fasum, Satpol PP Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,17:42 WIB
Forkopimcam dan Warga Kedungsolo Porong Gelar Jumat Bersih
Jumat 10-01-2025,17:36 WIB