Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penipuan dengan modus kerja sama sudah banyak makan korban. Seperti halnya dialami Effendi Lubis, pensiunan polisi yang ditipu Eko Fatmawati alias Eka senilai Rp 567 juta. Akibat perbuatannya, wanita asal Banyuwangi itu divonis selama 18 bulan penjara lantaran dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 378 KUHP. "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Eko Fatmawati dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Imam Supariyadi saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/3/2022). Terhadap putusan tersebut, terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani persidangan menyampaikan kata terima. "Terima Yang Mulia," ujar terdakwa. Dalam sidang tuntutan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Wahyu Hidayatullah dari Kejaksaan Tinggi Jatim menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Untuk diketahui, aksi penipuan yang dilakukan terdakwa terjadi antara Juni dan Juli 2020 di Mapolda Jatim. Saat itu, terdakwa menawarkan kerja sama pembelian toko Indonesia Tyang dikirim ke Arab Saudi. Untuk meyakinkan korban, terdakwa menjanjikan keuntungan 50 persen. Tergiur dengan tawaran itu, korban akhirnya menyerahkan modal Rp 567 juta yang dikirim melalui transfer antar bank. Bukannya dibuat modal, ternyata uang korban digunakan untuk kepentingan pribadinya. (jak/fer)
Tipu Pensiunan Polisi Rp 567 Juta Divonis 18 Bulan
Rabu 23-03-2022,19:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Selasa 06-10-2026,10:09 WIB
Tabung Elpiji 50 Kg Meledak di Ruko San Antonio Pakuwon City, 5 Korban Luka Bakar 1 Kritis
Selasa 06-10-2026,08:31 WIB
Gandeng Peradi SAI Surabaya, Kapolrestabes Gelar Fun Run 5K Bertabur Doorprize dan Hadiah Umrah
Selasa 06-10-2026,10:06 WIB
REI Madiun Keluhkan Empat Kendala Investasi Perumahan, Pemkot Siapkan Tim Khusus
Selasa 06-10-2026,06:05 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (2): Menolak Jadi Juru Selamat di Atas Reruntuhan Jiwa
Terkini
Rabu 07-10-2026,02:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,02:03 WIB
Wujudkan Niat ke Tanah Suci, Memorandum Gelar Haji Umrah Expo 2026 di Surabaya Plaza
Rabu 07-10-2026,01:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,01:10 WIB
Transformasi Layanan Imigrasi di Jakarta Dongkrak PNBP Rp 10,45 Triliun
Rabu 07-10-2026,00:05 WIB