Sidoarjo, Memorandum.co.id - Personel Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menggerebek produsen miras oplosan di RT 11 RW VI Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Hari Senin (21/3). Seorang tersangka bernama Ikhwanto Agus S (41) berhasil diamankan. "Tersangka mengaku sudah tiga bulan mengoplos miras di rumah yang dikontraknya mulai bulan Januari 2022 lalu," tutur Kusumo, Rabu (23/3/2022) pagi. Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini mengatakan, tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan yaitu alkhohol dan air dengan perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dan 5 galon air. "Tersangka kemudian memasukkan oplosan tersebut ke dalam botol dan di melekatkan merek Topi Stanly yang dipesan di sebuah percetakan," lanjutnya. Tersangka, lanjut Kusumo lalu mengedarkannya di wilayah Krembung dan Sidoarjo. "Tersangka menjual Rp 40 ribu per botol. Bagi yang mengkonsumsi jelas sangat berbahaya," imbuhnya. Kusumo menegaskan, menjelang Bulan Ramadan, pihaknya akan intens melakukan rasia miras di semua wilayah Sidoarjo. Tersangka dijerat 3 pasal sekaligus diantaranya pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjata 15 tahun, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI no 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp 4 miliar serta pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau denda RP 10 miliar.(bwo/jok)
Produsen Miras Oplosan Digerebek
Rabu 23-03-2022,12:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,10:11 WIB
Prioritas Penyandang Disabilitas, Aksi Anggota Polsek Ngawi Kota Panen Pujian
Kamis 06-08-2026,14:14 WIB
Rebutan Lapak Taman Bungkul Memanas, Dewan Minta Pendaftaran Pedagang Baru Dihentikan
Kamis 06-08-2026,09:34 WIB
BNI Catat Fundamental Bisnis Kokoh di Bawah Danantara, Ditopang Pertumbuhan Kredit dan Kualitas Aset
Terkini
Jumat 07-08-2026,00:00 WIB
Kalahkan Persib Lewat Adu Penalti, Persebaya Raih Trofi Piala Presiden 2026
Kamis 06-08-2026,22:02 WIB
Jelang Lawan Singapura, Timnas Indonesia Percaya Diri Raih Tiket Semifinal Piala AFF 2026
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Kamis 06-08-2026,21:56 WIB
Polsek Gayungan Perketat Pengamanan Honda DBL 2026 di Jawa Pos Arena Surabaya
Kamis 06-08-2026,21:40 WIB