Sidoarjo, Memorandum.co.id - Personel Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menggerebek produsen miras oplosan di RT 11 RW VI Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Hari Senin (21/3). Seorang tersangka bernama Ikhwanto Agus S (41) berhasil diamankan. "Tersangka mengaku sudah tiga bulan mengoplos miras di rumah yang dikontraknya mulai bulan Januari 2022 lalu," tutur Kusumo, Rabu (23/3/2022) pagi. Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini mengatakan, tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan yaitu alkhohol dan air dengan perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dan 5 galon air. "Tersangka kemudian memasukkan oplosan tersebut ke dalam botol dan di melekatkan merek Topi Stanly yang dipesan di sebuah percetakan," lanjutnya. Tersangka, lanjut Kusumo lalu mengedarkannya di wilayah Krembung dan Sidoarjo. "Tersangka menjual Rp 40 ribu per botol. Bagi yang mengkonsumsi jelas sangat berbahaya," imbuhnya. Kusumo menegaskan, menjelang Bulan Ramadan, pihaknya akan intens melakukan rasia miras di semua wilayah Sidoarjo. Tersangka dijerat 3 pasal sekaligus diantaranya pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjata 15 tahun, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI no 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp 4 miliar serta pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau denda RP 10 miliar.(bwo/jok)
Produsen Miras Oplosan Digerebek
Rabu 23-03-2022,12:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,21:03 WIB
Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri
Senin 06-07-2026,13:50 WIB
DPRD Jombang Kebut Raperda Kearsipan, Cegah Hilangnya Dokumen Penting dan Jejak Sejarah Daerah
Terkini
Selasa 07-07-2026,11:47 WIB
Gol Menit Akhir Mikel Merino Depak Portugal, Spanyol Melaju ke Perempat Final
Selasa 07-07-2026,11:41 WIB
Perkuat Komitmen Layanan, Kakanwil BPN Jatim Laksanakan Rapat dengan Kepala Kantah se-Jawa Timur
Selasa 07-07-2026,11:31 WIB
Polisi Selidiki Identitas Mr X, Korban Temperan Kereta Api Brawijaya di Rel Rejotangan
Selasa 07-07-2026,11:20 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolres Hadiri Malam Tirakatan Hari Jadi Ngawi ke-668
Selasa 07-07-2026,11:11 WIB