Sidoarjo, Memorandum.co.id - Personel Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menggerebek produsen miras oplosan di RT 11 RW VI Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Hari Senin (21/3). Seorang tersangka bernama Ikhwanto Agus S (41) berhasil diamankan. "Tersangka mengaku sudah tiga bulan mengoplos miras di rumah yang dikontraknya mulai bulan Januari 2022 lalu," tutur Kusumo, Rabu (23/3/2022) pagi. Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini mengatakan, tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan yaitu alkhohol dan air dengan perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dan 5 galon air. "Tersangka kemudian memasukkan oplosan tersebut ke dalam botol dan di melekatkan merek Topi Stanly yang dipesan di sebuah percetakan," lanjutnya. Tersangka, lanjut Kusumo lalu mengedarkannya di wilayah Krembung dan Sidoarjo. "Tersangka menjual Rp 40 ribu per botol. Bagi yang mengkonsumsi jelas sangat berbahaya," imbuhnya. Kusumo menegaskan, menjelang Bulan Ramadan, pihaknya akan intens melakukan rasia miras di semua wilayah Sidoarjo. Tersangka dijerat 3 pasal sekaligus diantaranya pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjata 15 tahun, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI no 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp 4 miliar serta pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau denda RP 10 miliar.(bwo/jok)
Produsen Miras Oplosan Digerebek
Rabu 23-03-2022,12:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,19:01 WIB
Miris! Ibu dan Pacar Paksa Anak-Keponakan Bermain Threesome
Sabtu 19-09-2026,16:40 WIB
Penganiayaan di JLU Lamongan, Pria Pasuruan Diringkus Polisi
Sabtu 19-09-2026,17:55 WIB
Rangkul Ojol Jadi Pelopor Keselamatan, Polres Tanjung Perak Salurkan Bansos HUT Ke-71 Lalu Lintas
Sabtu 19-09-2026,20:43 WIB
Rebutan Lahan Lampu Merah JLU Lamongan, Pengamen Nekat Tikam Sesama Pengamen
Sabtu 19-09-2026,20:18 WIB
Kunjungi SRT Ngawi 1, Gus Ipul: Jangan Ada Perundungan dan Kekerasan terhadap Siswa
Terkini
Minggu 20-09-2026,15:18 WIB
Akhir Pekan Tetap Bisa Urus Paspor, Imigrasi Soetta Hadirkan Kembali Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin
Minggu 20-09-2026,15:06 WIB
Hamil 7 Bulan Bisa Urus Adminduk Bayi, Disdukcapil Surabaya Luncurkan Program Bunda Jelita
Minggu 20-09-2026,15:01 WIB
Viral Pria Masuk Kolong Mobil di Parkiran MOG, Polsek Klojen dan Polresta Malang Kota Turun Tangan
Minggu 20-09-2026,14:56 WIB
Bukan Sekadar Kejar Trofi, Kelurahan Pagesangan Mantapkan Karakter Warga Lewat Lomba Kampung Pancasila 2026
Minggu 20-09-2026,14:50 WIB