Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dua pelaku diantara MF (26) pekerja swasta dan LK (27) sebagai penjual makanan ringan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino mengungkapkan, MF ditangkap saat di Rungkut Surabaya. “MF ditangkap Senin (14/3). Dengan barang bukti 244 gram batang ganja,” katanya saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (22/3). Sedangkan, tersangka LK ditangkap di rumahnya di Jalan Karangrejo pada Rabu (16/3). “Ditemukan barang bukti, tiga buah pot tanaman ganja dengan tinggi masing-masing tanaman 78 sentimeter, 25,5 sentimeter dan 43 sentimeter,” katanya. Menurut penuturan tersangka, pot yang ditemukan sudah ditanam sejak dua bulan yang lalu. “Tersangka LK diketahui menanam untuk dikonsumsi sendiri. Caranya melihat dari youtube,” katanya. Diketahui, kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari saudara TP (DPO). “Tersangka MF ini mendapat titipan dari saudara TP sebesar 700 gram daun ganja kering,” katanya. Dari titipan tersebut, saudara MF mendapat perintah dari TP untuk mengantarkan ketiga alamat yang berbeda. “MF ditangkap saat sedang mengirim daun ganja kering di daerah Rungkut,” lanjutnya. Sedangkan, tersangka LK mendapatkan ganja hasil membeli dari saudara TP dengan harga Rp 200.000. “Biji yang ditanam diambil dari daun ganja kering yang dibeli,” lanjut Anton. Atas tindaknya, lanjut Anton, kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) Subs pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009. (alf)
Punya Pohon dan Daun Ganja, Dua Pemuda Dikecrek Polisi
Selasa 22-03-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,11:04 WIB
Lilin Negara dan Piring-Piring Sekolah
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Plt Bupati Tulungagung Boyong Penghargaan Bergengsi, Menteri Koperasi: Layak Jadi Contoh Daerah Lain
Terkini
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,22:13 WIB
Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi KBS, Soroti Eks Dirut Rangkap Tiga Jabatan
Rabu 22-07-2026,22:08 WIB
Zatabbaru Tawarkan DP Rp2 Juta dan Cicilan Syariah di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:04 WIB
Berkunjung ke Tunjungan Plaza, Annisa Berburu Paket Umrah Akhir Tahun di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:01 WIB