Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dua pelaku diantara MF (26) pekerja swasta dan LK (27) sebagai penjual makanan ringan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino mengungkapkan, MF ditangkap saat di Rungkut Surabaya. “MF ditangkap Senin (14/3). Dengan barang bukti 244 gram batang ganja,” katanya saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (22/3). Sedangkan, tersangka LK ditangkap di rumahnya di Jalan Karangrejo pada Rabu (16/3). “Ditemukan barang bukti, tiga buah pot tanaman ganja dengan tinggi masing-masing tanaman 78 sentimeter, 25,5 sentimeter dan 43 sentimeter,” katanya. Menurut penuturan tersangka, pot yang ditemukan sudah ditanam sejak dua bulan yang lalu. “Tersangka LK diketahui menanam untuk dikonsumsi sendiri. Caranya melihat dari youtube,” katanya. Diketahui, kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari saudara TP (DPO). “Tersangka MF ini mendapat titipan dari saudara TP sebesar 700 gram daun ganja kering,” katanya. Dari titipan tersebut, saudara MF mendapat perintah dari TP untuk mengantarkan ketiga alamat yang berbeda. “MF ditangkap saat sedang mengirim daun ganja kering di daerah Rungkut,” lanjutnya. Sedangkan, tersangka LK mendapatkan ganja hasil membeli dari saudara TP dengan harga Rp 200.000. “Biji yang ditanam diambil dari daun ganja kering yang dibeli,” lanjut Anton. Atas tindaknya, lanjut Anton, kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) Subs pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009. (alf)
Punya Pohon dan Daun Ganja, Dua Pemuda Dikecrek Polisi
Selasa 22-03-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,09:02 WIB
Jamin Program MBG, SPPG 3 Polres Madiun Tersertifikasi Anti-Api
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,07:54 WIB
Arteta Semprot Wasit, Klaim Dua Laga Arsenal Dirugikan
Minggu 26-04-2026,07:49 WIB
Jemput Bola, Dispendukcapil Jombang Datangi Warga Disabilitas di Pelosok Desa
Terkini
Senin 27-04-2026,06:07 WIB
Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea ke Final FA Cup, McFarlane Akui Lega
Senin 27-04-2026,06:02 WIB
Inter Milan Tertahan di Markas Torino, Gelar Serie A Belum Bisa Dikunci
Minggu 26-04-2026,20:54 WIB
Incar Juara Umum IPSI Kota Surabaya Full Power di Kejurprov Jatim 2026
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,20:18 WIB