Dua Jambret Tambak Asri Dijebol Peluru

Senin 21-03-2022,19:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Sujianto (32), warga Jalan Tambak Asri terpaksa diberikan tidakan tegas terukur oleh Reskrim Polsek Asemrowo lantaran menjambret tas milik pengendara di Jalan Margomulyo hingga korbannya terjatuh. Sedangkan Muhammad Fikri Almsyah (20), warga Jalan Tambak Asri Gang Bunga Rampai ditembak karena jadi otak pencurian motor dan penjambretan di beberapa lokasi. “Dua tersangka yang mendapat tindakan tegas dan terukur merupakan dua kelompok berbeda,” ujar Kapolsek Asemrowo Hari Kurniawan, Senin (21/3/2022). Hari mengatakan, selain mengungkap kasus jambret, pihaknya juga memamerkan sejumlah tersangka dari beberapa kasus dalam kurun waktu Januari hingga Maret. “Delapan tersangka terlibat kasus itu ditangkap timsus Seredek (Segera-Mendekat) Unit Reskrim Polsek Asemrowo. Dari delapan tersangka, empat dan dua orang beraksi secara berkelompok, sedangkan sisanya bekerja sendirian. Dengan cara itu, mereka berhasil menjambret berbagai barang korban. Mirisnya, dari jumlah tersebut terduga pelaku berumur remaja dan satu statusnya masih pelajar," ujar Hari. Data yang dihimpun, komplotan pertama yaitu Muhammad Fikri Almsyah (20), warga Jalan Tambak Asri Gang Bunga Rampai; AF (18), warga Jalan Kalianak Timur; Muhammad Rosul (19), warga Jalan Kalianak Timur Gang Lebar dan RSB (17), asal Jalan Simo Magerejo tidak sekolah. “MFA alias Resek terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kaki sisi kanan karena menjadi otak kejahatan yang mengancam keselamatan korbannya,” terang Hari. Komplotan kedua Sujianto (32), warga Jalan Tambak Asri; MS alias UWA (15), pelajar asal Klinter Pelem, Kertosono, Nganjuk atau indekos di Tambak Asri. “Tersangka S alias Sujut atau Enchus dilumpuhkan di kaki kiri. Ia merupakan tersangka penjembretan wanita di Jalan Margomulyo yang membuat korbannya tersungkur hingga megalami cedera,” imbuh kapolsek. Komplotan ketiga Herman Sudibyo (25), warga Jalan Tambak Asri dan kelompok keempat F (23), warga Jalan Kalianak Timur, terduga pelaku curas dan penadah motor curian. “Kami juga amankan penadah hasil curian. Tersangka menjual eceran dengan cara COD,” tegas dia. Hari menerangkan, pengungkapan ini bermula adanya laporan korban. Berbekal ciri-ciri wajah dan motor sarana yang digunakan para penjambret saat beraksi dikembangkan petugas. “Rata-rata korbannya pengendara motor perjalanan dari Gresik ke Surabaya atau sebaliknya. Bahkan tidak jarang korbannya terjatuh karena perampasan yang dilakukan para tersangka,” paparnya. Hari mengungkapkan, semua penjambret diketahui melancarkan aksinya secara berbeda-beda. Dari yang berkelompok, hingga bekerja sendirian. Sehingga, mereka berhasil merampas berbagai barang korban. "Terduga pelaku melakukan aksinya bila ada kesempatan, dan kerap beraksi di hari hari tertentu, mulai pagi, siang, sore, hingga malam hari," bebernya. Lebih lanjut ia menjelaskan, para terduga pelaku mencari tempat sepi yang digunakan untuk bersembunyi. Begitu korban lengah, mereka langsung mengambil paksa barang milik korban. "Rata rata korban pengendara yang mayoritas perempuan, membawa tas diselempangkan ke samping," terangnya. Selama melakukan tindak kejahatan, kata dia, terduga pelaku penjambretan beraksi di berbagai TKP. Mulai Jalan Margomulyo, Jalan Greges, Jalan Kalianak, Jalan Manukan, Jalan Banyuurip, sampai Jalan Petemon. "Dari keterangan tersangka, hasil kejahatannya ada yang dibuat beli miras dan sabu, digunakan untuk bersenang-senang, dan tambahan uang jajan," ungkapnya. Sedangkan salah satu tersangka RSB (17) mengaku nekat memjambret bersama temannya lantaran untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari. “Saya sudah tidak bersekolah, saya lakukan itu untuk mencukupi kebutuhan karena istri mau melahirkan. Sekarang usia kandungannya 8 bulan,” ungkap dia. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait