Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Manukan Tama

Senin 21-03-2022,10:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan juragan depo isi ulang air galon Manukan Tama. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polretabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3). "Rencana rekonstruksi pada Kamis (24/3)," ungkap Mirzal kepada Memorandum.co.id. Rekonstruksi, masih kata Mirzal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka, Nurhadi. Bila sudah maka berkas akan limpahkan ke kejaksaan. "Saat ini masih melengkapi berkas perkara dan rencana rekontruksi. Selanjutnya akan kami limpah ke jaksa penutut umum berkasnya," ujar Mirzal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap Shien Cuan (66), juragan depo air isi ulang di Jalan Manukan Tama A3/6, Senin (20/2). Pelaku, Nurhuda (31), warga Jalan Manukan Indah. Pria tersebut ditangkap polisi di rumahnya. Motif dari pelaku membunuh korban karena sakit hati karena dipecat. Selain itu juga, pelaku dituduh mencuri uang di toko 777 milik keponakan Shien Cuan berinisial YL, di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait