SURABAYA - Sekitar 100 proyek box culvert atau saluran menjadi pemicu kerusakan pipa PDAM. Anehnya, rekanan yang mengerjakan proyek Pemkot Surabaya tersebut tidak memberikan ganti rugi.Justru biaya perbaikan dibebankan kepada PDAM Surya Sembada. "Sebab, proyek tersebut atas nama Pemkot Surabaya. Dan pemkot mendapatkan privilege dari peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. Bahwa proyek utilitas itu diutamakan,”beber Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Mujiaman Sukirno, Kamis (17/10). Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, maka PDAM harus menganggarkan biaya perbaikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 22 miliar. Mujiaman mengatakan, sebenarnya rekanan siapa pun pasti akan merusakkan pipa PDAM ketika mengerjakan proyek box culvert. Apalagi tempat yang dipasang box culvert itu ada pipanya.“Jadi siapa pun yang melaksanakan pasti ini (rusak, red),” tegas dia. Ditanya apakah ada landasan hukum PDAM membawa persoalan kerusakan pipa oleh kontraktor ke ranah hukum? Mujiaman mengatakan, justru yang terbaru adanya peraturan menteri atau peraturan pemerintah menyatakan yang diutamakan adalah mereka-mereka itu (pelaksana proyek saluran, red). “Soal peraturan itu persisnya apa, nanti saya kasih tahu,” kata dia. Sementara Manajer Senior Pemeliharaan dan Operasi PDAM Surya Sembada Nanang Widyatmoko menambahkan, kerusakan pipa PDAM ketika ada proyek box culvert adalah kebanyakan terkena eskavator. “Terkait jumlah air yang mengalami kebocoran akibat kerusakan pipa, ya harus lihat data dulu,”cetus dia. Rizki Sugianto, selaku pelaksana lapangan PT Media Cipta Perkasa yang mengerjakan proyek box culvert di Sememi-Banjarsugihan mengatakan, persoalan pipa PDAM itu memang tanggung jawab dari PDAM itu sendiri. Dia menambahkan, selama pengerjaan box culvert, belum ada pipa PDAM yang terkena alat berat hingga pecah. “Tidak ada yang rusak pipanya. Hanya, pemindahan pipa itu agak lambat sehingga berpengaruh pada proyek,”ungkap dia. Sedang PT Karisma Bina Kontruksi yang mengerjakan proyek box culvert di Frontage Road (FR) Wononokromo, melalui pengawas proyek Arif mengatakan, pekerjaan pemindahan pipa sudah dilakukan oleh petugas PDAM Surya Sembada Surabaya seminggu lalu. “Tapi proses pengerjaan pemindahan pipa PDAM tersebut lamban. Padahal sebelum pemasangan box culvert di Jalan Frontage Road (FR) Wonokromo, kita sudah duduk bersama dan berkoordinasi dengan pihak PDAM Surya Sembada serta dinas terkait,” katanya, Kamis (17/10). Disinggung mengenai kerugian terkait dampak pekerjaan pergeseran pipa PDAM tersebut, Arif mengaku, semua kerugian yang bertanggungjawab manajemen PDAM Surya Sembada. “Selama seminggu pengerjaan menggeser pipa induk PDAM jika ada dampak, ya pihak PDAM yang menanggung kerugian tersebut. Sebab, kita kan sebelumnya sudah koordinasi dengan mereka,” terangnya. (udi/why/dhi)
Rusakkan Pipa PDAM, Rekanan Proyek Pemkot Lepas Tangan
Jumat 18-10-2019,08:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Terkini
Senin 22-12-2025,12:30 WIB
Pastikan Ibadah Natal Aman, Polsek Rungkut Pantau Langsung Kesiapan Gereja
Senin 22-12-2025,12:23 WIB
Disperindag Magetan Sukses Relokasi Pasar Hewan Pahingan Maospati
Senin 22-12-2025,12:21 WIB
Libur Nataru, Wisatawan di Kabupaten Malang Diprediksi Capai 375 Ribu
Senin 22-12-2025,12:15 WIB
Kapolresta Sidoarjo di Hari Ibu: Perempuan Tidak Pernah Berhenti Berjuang
Senin 22-12-2025,12:11 WIB