Surabaya, Memorandum.co.id - Emma Fatmawati diam-diam membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri. Sayangnya, niat itu urung dilakukan wanita 35 tahun tersebut lantaran keburu ditangkap polisi. Akibat perbuatannya, warga Jalan Tandes Center Bussines TB 1 dituntut 5 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini menyatakan Emma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Emma Fatmawati dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1,2 miliar subsider 3 bulan kurungan," tutur JPU saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/3). Terhadap tuntutan tersebut, melalui pengacaranya memohon keringana kepada majelis hakim yang diketuai I Ketut Suarta. "Mohon keringanannya Yang Mulia," kata salah satu tim pengacara. Awalnya, Emma membeli sabu sebesar Rp 150 ribu kepada orang yang tidak dikenalnya di Jalan Bolodewo. Sabu tersebut kemudian dibawanya dengan cara disimpan dalam saku celana pendek warna coklat sebelah kiri yang dipakainya. Kemudian ketika Emma berada di Jalan Kapasan, tepatnya di depan Klenteng Boen Bio, dia ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Rungkut. (jak)
Budak Sabu Tandes Dituntut 5 Tahun Penjara
Kamis 17-03-2022,11:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,23:53 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu
Kamis 28-11-2024,23:43 WIB
342 Warga Terima Bansos PKH Plus Tahap IV untuk Lansia
Kamis 28-11-2024,23:34 WIB
Kenalkan Sejarah P3GI, Pemkot Pasuruan Gelar Pameran Arsip Foto dan Artefak
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Kamis 28-11-2024,23:08 WIB