Surabaya, Memorandum.co.id - Rindy Anita Anita Mareta Sari tak sanggup menahan tangis saat mendengar dirinya dituntut selama 1 tahun dan 8 bulan penjara. Mantan karyawan PT Arta Boga Cemerlang (ABC) itu dinilai terbukti bersalah melakukan penipuan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo. Penipuan yang dilakukan terdakwa saat bekerja di perusahaan yang terletak di Jalan Panjang Jiwo No 48-50 Surabaya sejak (9/3) di bagian sales marketing. Pada Senin (1/3) terdakwa melakukan order barang secara fiktif dengan mengatasnamakan toko “Arif Fahrudin” berupa 2600 karton wafer merek Tango 130 gram senilai Rp Rp 221 juta. Pada waktu jatuh tempo pembayaran sesuai dengan faktur pemesanan yang dibuat oleh terdakwa, saat melakukan penagihan pembayaran terhadap toko, ternyata tidak pernah melakukan pemesanan sesuai faktur yang ditunjukkan. Bahwa terdakwa menjual barangnya tersebut ke toko milik saksi Iraniah Samudra. Dan uang pembayaran digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya. Berdasarakan hal tersebut, JPU Damang Anubowo dari kejari Surabaya itu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP. “Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan penjara,” kata JPU saat membacakan amar tuntutannya di PN Surabaya, Rabu (16/3). Atas tuntutan JPU, terdakwa menangis seraya memohon untuk diringankan hukumannya kepada majelis hakim yang diketuai I Ketut Suarta. “Saya menyesal Pak Hakim. Saya memohon keringanan. Anak saya umur 4 tahun. Tolong Pak,” pinta terdakwa. (jak)
Gondol Uang Rp 221 Juta, Menangis Dituntut 20 Bulan Penjara
Kamis 17-03-2022,09:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,17:56 WIB
Motor Guru Ekskul Menari di TK Simo Kwagean Surabaya Raib Digondol Dua Pencuri
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB
MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Terkini
Rabu 11-02-2026,14:24 WIB
Aksi AMI di Kejati Jatim, Polsek Gayungan Siagakan Personel Gabungan Pastikan Aspirasi Berjalan Damai
Rabu 11-02-2026,14:17 WIB
Komisi II DPRD Sumenep Awasi Bantuan Budidaya Ikan 2026
Rabu 11-02-2026,14:00 WIB
Asal Usul Valentine Ternyata Mengerikan! Simak Fakta Berikut Ini
Rabu 11-02-2026,13:55 WIB