Malang, Memorandum.co.id - Ribuan pelanggar lalu lintas tercatat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022. Dalam operasi tersebut, agar pelanggaran lalu lintas di Kota Malang, ditekan dan menurun. Dari data yang tercatat, ada sekitar 2.704 pelanggar. "Dari para pelanggar lalin, ada yang diberi teguran bahkan hingga tilang. Diharapkan, pada diri pelanggar, ada efek jera dan tidak melakukan lagi," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (16/03/2022). Ia menambahkan, salah satu yang menjadi sasaran operasi, dikarenakan menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas. Selama pelaksanaan operasi, lanjut Kasat, ada tiga laporan kejadian laka lantas. Sementara, Untuk jumlah korban, mencapai tujuh orang "Untuk satu korban, mengalami luka berat. Sementara enam sisanya, mengalami luka ringan," lanjutnya. Selain penindakan berupa peringatan, petugas juga aktif memberikan tindakan preemptif. Bentuknya, dengan menbagikan helm kepada pengendara sepeda motor. Jumlah helm yang dibagikan, mencapai 200 helm. Diberikan kepada pengendara yang terjaring di jalanan, hingga komunitas relawan, serta kelompok khusus. "DIharapkan, hal itu bisa memotivasi. Agar masyarakat bisa terpacu untuk semakin tertib berlalu lintas, untuk keselamatan bersama," pungkasnya. Dari Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, warga masyarakat tetap terjaga, karena keselamatan dalam berkendara harus sama-sama diusahakan seluruh pengguna jalan. (edr)
Operasi Keselamatan Semeru 2022, Jaring Ribuan Pelanggar
Rabu 16-03-2022,15:54 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :