Lamongan, memorandum.co.id - Roadshow Pelayanan Perijinan di Daerah merupakan suatu kegiatan yang digagas oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Jawa Timur sebagaimana yang diamanhkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Brondong Lamongan pada Selasa (15/3) ini merupakan kali kelima di Jawa Timur sejak mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim Aris Mukiyono, kegiatan yang berlangsung pada tanggal 15-17 Maret ini selain memberikan ijin untuk para nelayan seperti SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan), SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan), TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan), dan ijin genzet bagi nelayan, juga memberikan fasilitasi untuk pelaku usaha mikro dengan adanya pelayanan ijin NIB (Nomor Industri Berusaha).
“Hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Kabupaten Lamongan untuk memberikan pelayanan perijinan gratis di sektor perikanan, UMKM, dan industri ikan. Kami berharap hal ini mampu membantu nelayan yang ketika dia bekerja menjadi peternak, UMKM sektor mikro, didukung dengan kepemilikan NIB, akan mempunyai akses permodalan,” terang Aris.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut baik adanya roadshow pelayanan perijinan oleh DMPTSP yang dilaksanakan di Lamongan. Menurut beliau dengan kehadiran DMPTSP Provinsi Jawa Timur langsung di tengah masyarakat Lamongan untuk memberikan sosialisasi dan memudahkan pelayanan ini, benar-benar diharapkan mampu menjadi jawaban dan solusi atas kebingungan para nelayan terkait pengurusan perijinan untuk nelayan, industri ikan, juga UMKM.
“Saya atas nama nelayan di Kabupaten Lamongan menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Jatim yang telah memberikan fasilitasi terhadap pemberian surat ijin melaut, terutama tadi yang banyak diminati SIPI. Tentu ini memberikan kepastian bagi nelayan Lamongan untuk ber-usaha. Ada sekitar 400 kapal yang ada di sini, dan kebetulan tadi kita sampaikan bahwa hampir 80 sampai 90 persen masih belum mempunyai ijin. Alhamdulillah dengan kesempatan selama 3 hari ke depan dapat memberikan sesuatu yang luar biasa bagi nelayan,” kata Pak Yes.
Pak Yes mengajak masyarakat untuk memanfaatkan betul kesempatan tersebut, sehingga pelaku usaha juga nelayan di Lamongan khususnya di Kecamatan Brondong dan sekitarnya lebih tenang dan nyaman dalam melakukan usaha.
“Dengan memiliki berbagai surat perijinan tersebut, akan memberikan kemudahan akses permodalan dan kenyamanan dalam melakukan usaha. Untuk itu, ayo semuanya manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mumpung gratis, mumpung yang memberi ijin datang langsung ke Lamongan. Teman, sanak saudara yang belum tahu mohon untuk diberi kabar, agar panjenengan semua semakin tenang dan mantap dalam melakukan usahanya,” pungkas Pak Yes.(*)