Surabaya, Memorandum.co.id - Bisnis haram menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu yang dijalankan Hasan akhirnya terhenti. Pria 34 tahun asal Jalan Kapas Madya itu terancam menjadi penghuni tahanan dengan waktu yang lama. Hasan diamankan anggota Reskrim Polsek Sukolilo saat berada di depan minimarket Jalan Kutai, Rabu (2/3)malam. Saat itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es musiman itu berniat mengantar sabu-sabu itu ke rumah temannya (DPO). "Jadi tersangka selain mengonsumsi sabu ini, dia juga menjadi kurir yang dimintai tolong para penikmat sabu untuk membeli sabu-sabu itu ke penjual," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Selasa (15/3)siang. Dari penggeledahan Hasan, polisi berhasil menemukan tiga poket berisi sabu-sabu. Jika ditotal, berat kristal haram tersebut mencapai 1,2 gram. Oleh Hasan, barang itu disimpan di busa helm yang dipakainya. "Sempat mengelak dan menolak saat kami melakukan penggeledahan. Namun, saat itu perhatian salah satu anggota tertuju ke helm tersangka yang terus dipertahankan. Hasilnya saat kami periksa, diperoleh sabu itu," pungkas mantan Kasat Intelkam Polres Tuban itu.(fdn)
Kurir Kapas Madya Simpan Sabu dalam Helm
Selasa 15-03-2022,14:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,17:56 WIB
Motor Guru Ekskul Menari di TK Simo Kwagean Surabaya Raib Digondol Dua Pencuri
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,13:07 WIB
Catat Jadwalnya! Proliga 2026 Seri Bojonegoro Siap Digelar di GOR Utama Ngumpakdalem, Sajikan 9 Laga Sengit
Selasa 10-02-2026,14:05 WIB
Diduga Dianiaya Oknum Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Remaja Bronggalan Lapor Propam Polda Jatim
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Terkini
Rabu 11-02-2026,09:42 WIB
Perkuat Jiwa Korsa, Yonif 515 Kostrad Sambut Mayor Inf Roni Bramasta sebagai Wadanyon Baru
Rabu 11-02-2026,09:14 WIB
Pembuktian Mihailo Perovic, Tahan Rasa Sakit demi Bawa Persebaya Menang
Rabu 11-02-2026,09:09 WIB
IPW Soroti Kasus Remaja Surabaya Diduga Dianiaya Polisi: Pelanggar Tindak Pidana Saja tak Boleh Dianiaya
Rabu 11-02-2026,09:06 WIB