Kurir Kapas Madya Simpan Sabu dalam Helm

Selasa 15-03-2022,14:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Bisnis haram menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu yang dijalankan Hasan akhirnya terhenti. Pria 34 tahun asal Jalan Kapas Madya itu terancam menjadi penghuni tahanan dengan waktu yang lama. Hasan diamankan anggota Reskrim Polsek Sukolilo saat berada di depan minimarket Jalan Kutai, Rabu (2/3)malam. Saat itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es musiman itu berniat mengantar sabu-sabu itu ke rumah temannya (DPO). "Jadi tersangka selain mengonsumsi sabu ini, dia juga menjadi kurir yang dimintai tolong para penikmat sabu untuk membeli sabu-sabu itu ke penjual," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Selasa (15/3)siang. Dari penggeledahan Hasan, polisi berhasil menemukan tiga poket berisi sabu-sabu. Jika ditotal, berat kristal haram tersebut mencapai 1,2 gram. Oleh Hasan, barang itu disimpan di busa helm yang dipakainya. "Sempat mengelak dan menolak saat kami melakukan penggeledahan. Namun, saat itu perhatian salah satu anggota tertuju ke helm tersangka yang terus dipertahankan. Hasilnya saat kami periksa, diperoleh sabu itu," pungkas mantan Kasat Intelkam Polres Tuban itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait