Keluhkan Jam Kerja, Karyawan PT Indomarco Jember Wadul Disnaker

Selasa 15-03-2022,12:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Keluhkan jam kerja, puluhan sopir karyawan Indomarco (Indomaret) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Jember wadul ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember. Mediasi ini dihadiri oleh Bambang Rudy, Kadisnakertrans Jember, Edy Susilo, Kepala Bakesbang Polinmas, AKP Dartok Darmawan, Kasat Intelkam Polres Jember, dan AKP Heri Supatmo Kapolsek Patrang, Ade Novi bersama tiga perwakilan (FSPMI ) Andika dan tiga perwakilan (HRD Indomarco). Dalam pertemuan mediasi itu terungkap beberapa keluhan. Pertama, terkait tudingan eksploitasi jam kerja yang terlalu berlebihan. Menurut Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Pratama Jember, Novi Cahyo Hariyadi, tidak ada waktu untuk beribadah Salat Jum'at bagi karyawan toko (karyawan toko Indomaret). "Tolonglah kami, berikan waktu ibadah Salat Jumat bagi teman-teman yang di toko yang mau menjalankannya supaya diperbolehkan tinggalkan toko, jangan malah di-SP," keluh Novi Cahyo Hariyadi, Selasa (15/3/2022). Menurutnya, hal itu pernah terjadi kepada karyawan Indomaret yang ada di Lumajang. Padahal sejak hari Senin hingga Sabtu melaksanakan pekerjaan full, tidak ada istirahatnya. "Padahal di Undang-undang nomor 13 tahun 2003, waktu kerja kalau delapan jam kerja, harus ada istirahat satu jam, kalau yang dinamakan istirahat satu jam, ya..ayo, istirahat tidak usah melakukan apa-apa," kata Cahyo. Cahyo menerangkan, jam kerja boleh dieksploitasi tapi bayar kelebihan jam kerja. "Jangan hanya disuruh kerja tetapi dipikirkan juga azas kemanusiaannya dan keselamatan kerja karyawan. Mengingat selama ini, pihak menagement Indomarco hanya memikirkan produktifitas karyawan dan target tanpa memikirkan keselamatan pekerjanya, ayo kami juga manusia seyogyanya perusahaan bisa memanusiakan manusia, jangan hanya menginginkan keuntungan semata. Jangan mentang-mentang pekerjanya sudah didaftar BPJS Ketenagakerjaan," jlentrehnya. Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudiyanto menggelar mediasi dan telah ada kesepakatan antara manajemen PT. Imdomarco dan FSPMI cabang Jember yang disaksikan Bakesbangpol dan Kasat Intel Polres Jember. "Pertama, pekerja akan dilakukan reposisi, jadi pekerja ditempatkan di lokasi yang dekat rumahnya, kemudian ada waktu istirahat untuk Salat Jumat, kemudian untuk para driver, merasa over time, itu akan dikalkulasi untuk lemburan dan lain sebagainya," tanggapnya. Bambang berharap dengan kesepakatan ini bisa diterima oleh semua pihak, sebab kejadian tersebut selalu berlangsung setiap tahun, sehingga hal yang sama tidak terulang lagi. "Karena setiap tahun selalu terjadi permasalahan itu, supaya tidak ada pihak yang dirugikan," tandasnya. Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jember, AKP Dartok Darmawan menuturkan, mediasi yang diikuti oleh belasan driver pengiriman barang PT. Imdomarco yang tergabung FSPMI cabang Jember berjalan lancar. "Alhamdulillah mediasi berjalan dengan kondusif dan telah menemukan solusi dan kesepakatan terbaik dapat diambil oleh kedua belah pihak baik karyawan dengan perusahaan," pungkas AKP Dartok Darmawan. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait