Inggris, memorandum.co.id- Manchester United dilaporkan telah mengidentifikasi penyerang Tottenham Hotspur Harry Kane sebagai target transfer musim panas yang potensial. Tidak mudah untuk mendatangkan Kane. Mengingat, harga Kane bisa mencapai Rp 1,8 triliun. Kecuali Kane memperpanjang kontraknya dengan Spurs melewati akhir 2023-24. Spekulasi akan tetap ada mengenai keluarnya dari tim asal London Utara selama salah satu jendela transfer mendatang. Spurs menolak beberapa upaya dari Manchester City tahun lalu. MU dianggap telah memindahkan target buruan mereka ke striker lain. Menurut The Mirror, United memiliki rencana melakukan langkah mereka sendiri untuk pemain internasional Inggris karena mereka mencari pengganti Cristiano Ronaldo dan Edinson Cavani. Selain hubungan antara kedua klub yang membuat kesepakatan menjadi sulit, United mungkin perlu lolos ke Liga Champions untuk mendanai tawaran yang harus lebih dari 100 juta poundsterling atau sekitar 1,8 triliun. Laporan tersebut menunjukkan bahwa United memperoleh jasa mantan bos Spurs Kane Mauricio Pochettino juga dapat meningkatkan peluang mereka untuk meyakinkan sang frontman untuk pindah ke Old Trafford. (ono)
Harry Kane menjadi Target MU di Musim Panas
Selasa 15-03-2022,08:55 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,17:40 WIB
PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Terkini
Jumat 31-07-2026,14:20 WIB
Sepekan Wujudkan Kesehatan Gratis, Gus Fawait: Wujud Negara Hadir untuk Rakyat
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,14:02 WIB
Hudiono Divonis 10 Tahun Penjara, Tuntutan Uang Pengganti Rp8 Miliar Gugur
Jumat 31-07-2026,13:45 WIB
OJK Malang Perluas Sasaran Pengguna KEJAR ke Probolinggo
Jumat 31-07-2026,13:42 WIB