Pengedar Upal di Surabaya Incar Momen Sebelum Ramadan

Senin 14-03-2022,21:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Upaya anggota Reskrim Polsek Tegalsari membongkar praktik peredaran uang palsu (upal) di Kota Surabaya belum usai. Sebelumnya, polisi mengamankan dua terduga pelaku masing-masing Darmoko (45) (sebelumnya Darmono), warga Sukodono, Sidoarjo dan Putu (62), warga Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali. Saat ini, tim opsnal masih terus memburu seorang pria bernama Opa. Dalam sindikat ini, Opa merupakan pemasok besar upal yang jadi langganan Putu dan Darmoko. "DPO (daftar pencarian orang) ini ada di Jakarta. Masih dikembangkan lagi untuk mengungkap semua praktik peredaran uang palsu di Surabaya" kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, Senin (14/3/2022) petang. Marji menyebut, sistim penjualan uang palsu oleh terduga pelaku itu satu banding tiga atau Rp 1 juta mendapatkan upal senilai Rp 3 juta. Menurutnya, upal itu sengaja diedarkan menjelang hari raya Idulfitri. Untuk itu, ia terus gencar melakukan penyelidikan peredaran upal di Surabaya. Mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang itu menyebut, praktik peredaran upal yang dilakukan Putu sudah berjalan lebih dari enam bulan. Sementara Darmoko baru saja beberapa pekan coba-coba masuk sindikat peredaran upal itu. Atas kejahatannya para terduga pelaku terancam jeratan hukum sesuai pasal 36 ayat (1), pasal 36 ayat (3), UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil membongkar praktik peredaran uang palsu (upal), di Surabaya. Dari kasus itu, petugas berhasil meringkus dua tersangka masing-masing Darmoko (45), warga Sukodono, Sidoarjo. Tersangka lain yakni Putu (62), warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Dari tangan kedua kedua tersangka, petugas menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 19,7 juta. Kedua tersangka ini disergap di lokasi berbeda. Bermula dari penangkapan Darmoko ketika transaksi menggunakan uang itu di pasar burung Jalan Ronggowarsito, Rabu (16/2/2022) sore. Dari keterangan Darmoko , diperoleh info jika ia mendapatkan uang dari kenalannya bernama Putu. Ia menyebut selama di Kota Surabaya, Putu tinggal di sebuah rumah di kawasan Rungkut. Berselang dua jam saja, polisi berhasil mengamankan Putu. Dalam sindikat ini, Putu sudah sejak lama menjadi kurir uang palsu di Surabaya. Ia mendapatkan barang tersebut dari orang yang bernama Opa di Jakarta. Disinyalir, orang itu yang memasok uang berbahan kertas HVS itu ke sejumlah kota. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait