Surabaya, memorandum.co.id - Sulikin didakwa lalai saat mengemudikan truk trailer bermuatan kertas. Hal itu menyebabkan jatuhnya korban hingga tewas yakni Waruju. Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, terdakwa kini diadili. Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 17.15 di depan pintu tol keluar Banyuurip. Saat itu, truk trailer 40 feet yang dikemudikan terdakwa melaju dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan 60 km per jam. Saat di pintu tol tersebut, dalam jarak pandang 100 meter di depan truk terdakwa melihat mobil yang dikemudikan korban mengerem dan berhenti. Seketika itu terdakwa membunyikan klakson agar korban berpindah ke lajur kiri atau kanan. Namun, ternyata perkiraan terdakwa tersebut tidak benar. Truk trailer tetap melaju meskipun kecepatan sudah berkurang. Akibat kelalaiannya, pada saat jarak 10 meter dengan mobil korban, terdakwa menghindar tajam dengan membelokkan setir ke kiri. “Sehingga terdakwa tidak dapat menguasai truk trailer 40 feet lalu menabrak pagar pengaman jalan (guard rail) keluar dari badan jalan dan berhenti menghadap ke arah barat,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Siska Christina saat membacakan surat dakwaannya di PN Surabaya, Senin (14/3/2022). Setelah itu, tempelan truk trailer 40 feet tersebut terguling ke kanan dan muatan berupa container 40 feet berisi kertas menimpa mobil korban. “Akibat kejadian itu, korban Waruju meninggal dunia,” imbuhnya. Akibat dari kelalaian atau kurang hati-hatinya terdakwa, JPU Siska mendakwa Sulikin dengan pasal tentang lalu lintas dan angkutan umum. “Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 310 Ayat (4) UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucapnya. Saat diminta tanggapannya perihal dakwaan JPU, terdakwa yang menjalani sidang secara video call menyatakan benar. “Benar Bu Jaksa,” ujar Sulikin. (jak/fer)
Lalai Berkendara Sebabkan Korban Tewas, Diadili
Senin 14-03-2022,21:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,10:47 WIB
Usai Ungkap 3 Legislator Gerindra Pakai Narkoba, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi
Senin 02-11-2026,09:39 WIB
Ribuan Siswa SD-SMP di Madiun Terima Seragam Gratis, Siswa Negeri Dapat Tambahan Ongkos Jahit Rp 300 Ribu
Senin 02-11-2026,16:53 WIB
Kapolrestabes Surabaya Ungkap Alasan Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba, Diduga Langgar Aturan
Senin 02-11-2026,12:22 WIB
Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di 13 Daerah, Kerugian Negara Rp35,7 Miliar
Senin 02-11-2026,12:05 WIB
Polda Jatim Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri dan ASN, Pelanggar Bakal Ditindak
Terkini
Selasa 03-11-2026,07:18 WIB
Tatap Porprov Jatim 2027, Mas Dhito Minta KONI Kabupaten Kediri Siapkan Atlet Lebih Awal
Selasa 03-11-2026,07:03 WIB
Gotong Royong Siapkan Kolam Lele, Dinsos Jatim Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Penyandang Disabilitas
Selasa 03-11-2026,06:41 WIB
Modus Cessie Rumah Fiktif Rp 1 Miliar, Residivis Narkotika di Surabaya Divonis 21 Bulan
Selasa 03-11-2026,06:34 WIB
Razia Gabungan BNNP Jatim dan BNNK Sumenep di Cafe Mr. Ball: 14 Pengunjung Positif Narkoba
Selasa 03-11-2026,06:09 WIB