Surabaya, Memorandum.co.id - Suasana kantor Pengadilan Negeri Surabaya tidak seperti hari-hari biasanya. Pada hari ini, Senin (14/3) terlihat ramai pengunjung di setiap sudut pengadilan kelas l A khusus tersebut. Dari pantauan di halaman PN Surabaya, tak hanya para pihak yang beracara yang datang, tetapi juga terlihat antrian pengunjung di bangku bagian pelayanan. Yafet, salah satu pengunjung yang datang ke PN Surabaya mengatakan dirinya hadir untuk mendaftarkan perkara gugatan perdata. Pri yang berprofesi sebagai pengacara itu juga cukup heran dengan suasana pengadilan yang ramai. "Tumben kok ramai ya Mas. Kalau saya datang kesini (PN) Surabaya untuk daftarkan perkara klien saya," ucap Yafet, Senin (14/3). Sementara Slamet, yang juga berprofesi seorang pengacara menyampaikan kedatangan dirinya siang ini untuk bercara perihal perkara gugatan perceraian kliennya. "Iya ini lumayan ramai. Tidak seperti biasanya. Saya sidang perceraian," kata Slamet. (jak)
PN Surabaya Ramai Pengunjung
Senin 14-03-2022,11:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,20:52 WIB
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores
Kamis 20-08-2026,22:01 WIB
Mahasiswa Pasuruan Luruk Mapolres, Tuntut Kematian Widi Nurcahyono Diusut Transparan
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Diminta Perhatikan Jadwal
Terkini
Jumat 21-08-2026,20:49 WIB
Usai Tekuk PSHW Ponorogo 2-1, PSSS Situbondo Puncaki Klasemen Grup I Piala Soeratin U-17
Jumat 21-08-2026,20:37 WIB
14.167 Personel TNI Dikerahkan Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia
Jumat 21-08-2026,20:24 WIB
Ringkus Kurir Sabu Semampir, Satreskoba Tanjung Perak Amankan 672 Poket Sabu Seberat 399,15 Gram
Jumat 21-08-2026,20:00 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 70 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,19:56 WIB