Malang, Memorandum.co.id - Dalam waktu cepat, jajaran Polres Malang berhasil mengungkap tragedi kecelakaan tabrak lari di kawasan Jl Raya Kuncoro, Kecamatan Sumberpuncung, Kabupaten Malang, Sabtu (12/3/2022) malam. Petugas mengamankan mengamankan terduga pelaku tabrak lari, FAS (29), warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, di kawasan Jl Raya Brongkos, Kabupaten Blitar, beberapa saat setelah kejadian. Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan, dan selanjutnya melakukan olah TKP dn saat itu pula langsung melacak jejak kendaraan yang terlibat kecelakaan tabrak lari. Dengan dibantu masyarakat, akhirnya truk dengan Nopol N 9591 UH, dapat diamankan. Kapolres Malang AKP Ferli Hidayat melalui Kasat lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah menyampaikan petugas langsung melakukan tindakan setelah mendapatkan informasi kecelakaan lalu lintas tersebut. “Setelah mendapat laporan, anggota kami di Pos Lantas 9-5.0 Kepanjen bersama personil dari Polsek Sumberpucung segera menuju ke TKP,” terang Kapolres Malang melalui Kasat Lantas Polres Malang. Dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) diperoleh informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri kendaraan yang telah menabrak para korban. “Dari hasil keterangan saksi, akhirnya kami mengantongi ciri-ciri kendaraan truk yang telah melakukan tabrak lari tersebut,” jelasnya. Seketika langsung melakukan pelackan dan pengejaran dengan dibantu masyarakat, dan akhirnya truk dengan Nopol N 9591 UH dapat diamankan di daerah Brongkos, Kabupaten Blitar, Sabtu (12/3/2022) malam. Diperoleh informasi, kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu (12/3/2022) jam 22.30 WIB. Truk yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di Jl Raya Kuncoro, truk tersebut mendahului sebuah mobil yang ada di depannya. Namun dari arah berlawanan ada dua sepeda motor. Yaitu, sepeda motor Yamaha Vixion Nopol AG-2441-LW yang dikendarai oleh Leonardo (20) berboncengan dengan M. Sukron (27), keduanya warga Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Bersamaan, melaju dari arah bersamaan sepeda motor Honda Supra X Nopol W-5795-NE yang dikendarai Sukimin (45) berboncengan dengan Ponijan (45), keduanya warga Pringgodani, Kecamatan Bantur. Nampaknya, saat berpapasan, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kemudi sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. Akibat dari kelalaian pelaku, keempat korban mengalami luka cukup berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. “Untuk keempat korban rata-rata mengalami patah pada kaki dan tangan. Saat ini sedangan dirawat di RSUD Kanjuruhan,” jelasnya. (kid/ari/gus)
Bergerak Cepat, Polres Malang Amankan Pelaku Tabrak Lari
Senin 14-03-2022,07:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,21:22 WIB
Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar-Perguruan Silat di Paron, Viral di Medsos
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Selasa 07-04-2026,21:56 WIB
Pemerintah Konsolidasikan 15 BUMN Logistik Jadi Satu Entitas
Selasa 07-04-2026,22:11 WIB
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Puas Fasilitas dan Layanan Pemerintah Mudik 2026
Terkini
Rabu 08-04-2026,20:50 WIB
Prabowo Sebut 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
Rabu 08-04-2026,20:47 WIB
Prabowo Soroti Hoaks dan Manipulasi AI, Bisa Ganggu Stabilitas Negara
Rabu 08-04-2026,20:43 WIB
Prabowo Tegaskan Subsidi BBM untuk 80 Persen Rakyat Kecil Tetap Dipertahankan
Rabu 08-04-2026,20:06 WIB
Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung di Krembung
Rabu 08-04-2026,19:58 WIB