Pria Pulosari Gagal Ajak Sepupu Pesta Sabu

Minggu 13-03-2022,15:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Niat Satrio (38), mengajak sang sepupu Faisal (28) untuk menikmati narkoba jenis sabu-sabu harus kandas. Dua warga Jalan Pulosari itu disergap tim Antibandit Polsek Tambaksari saat mengendarai motor di Jalan Pecindilan, akhir Februari 2022 lalu. Saat disergap, dua tersangka itu baru saja membeli sepoket sabu seberat 0,30 gram dari kenalannya di kawasan Sawah Pulo. Guna mengelabui petugas, para tersangka menyimpan poket sabu di bungkus rokok yang kemudian disimpan di celana. "Ketika digeledah, kami temukan sabu itu dalam bungkus rokok bekas. Diselipkan di kantong celana yang sudah dimodifikasi dengan lubang tambahan," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui AKP Zainul Abidin, Minggu (13/3). Kepada petugas, tersangka mengakui jika membeli sabu tersebut ke seseorang yang dikenal dengan panggilan Cak di kawasan Sawah Pulo. Sayang, saat dilakukan proses pengembangan ke lokasi itu, petugas tidak menemukan orang yang disebutkan.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait