Surabaya, memorandum.co.id - Niat Satrio (38), mengajak sang sepupu Faisal (28) untuk menikmati narkoba jenis sabu-sabu harus kandas. Dua warga Jalan Pulosari itu disergap tim Antibandit Polsek Tambaksari saat mengendarai motor di Jalan Pecindilan, akhir Februari 2022 lalu. Saat disergap, dua tersangka itu baru saja membeli sepoket sabu seberat 0,30 gram dari kenalannya di kawasan Sawah Pulo. Guna mengelabui petugas, para tersangka menyimpan poket sabu di bungkus rokok yang kemudian disimpan di celana. "Ketika digeledah, kami temukan sabu itu dalam bungkus rokok bekas. Diselipkan di kantong celana yang sudah dimodifikasi dengan lubang tambahan," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui AKP Zainul Abidin, Minggu (13/3). Kepada petugas, tersangka mengakui jika membeli sabu tersebut ke seseorang yang dikenal dengan panggilan Cak di kawasan Sawah Pulo. Sayang, saat dilakukan proses pengembangan ke lokasi itu, petugas tidak menemukan orang yang disebutkan.(fdn)
Pria Pulosari Gagal Ajak Sepupu Pesta Sabu
Minggu 13-03-2022,15:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,16:52 WIB
Polres Malang Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir di Malang Selatan
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,15:44 WIB
Polisi Beberkan Motif Bule Belgia Tega Aniaya Teman Wanita di Gresik
Minggu 01-12-2024,14:41 WIB
Remaja Surabaya Terjerat Judi Online, Polisi Berhasil Amankan
Minggu 01-12-2024,20:36 WIB
Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2
Terkini
Senin 02-12-2024,07:06 WIB
YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis
Senin 02-12-2024,07:02 WIB
FORDA II Jatim: FESPATI Kota Malang Sumbang Medali Emas dan Perunggu
Senin 02-12-2024,06:16 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Koleksi 31 Medali, Kota Malang Duduki Peringkat Kedua
Senin 02-12-2024,06:05 WIB
Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Isi dengan Khitan Massal
Minggu 01-12-2024,21:48 WIB