Lumajang, memorandum.co.id - Setelah berhasil menangkap empat pengedar pil koplo dalam hitungan jam dan menyita ribuan barang bukti pil koplo, kembali Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu. Masing masing adalah HM (38) asal Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, dan MH (23) asal Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Keduanya ditangkap petugas saat berada di rumah kontrakan HM di Dusun Sumoroto, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari, Jumat (11/03/2022) sore. Kasatreskoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kedua pelaku yang mengedarkan narkoba. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan dirasa informasi tersebut benar, polisi menggerebek dan menangkap kedua tersangka yang saat itu berada di rumah kontrakan milik HM. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 poket narkoba jenis sabu yang sudah siap edar dengan berat total 4,68 gram,” ungkap Kasatresnarkoba, Minggu (13/03/2022) Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, satu bendel plastik klip, satu bong sabu dari botol plastik, pivet kaca yang didalamnya berisi serbuk sabu, satu korek api, timbangan digital merk Camry warna silver serta satu HP warna merah beserta SIM card. “Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku sudah kami tahan di Polres Lumajang, dan keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Ernowo. (ani)
Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Tempursari
Minggu 13-03-2022,15:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Senin 08-06-2026,09:13 WIB
Cerita Korban Pinjol di Surabaya, Diteror Chat hingga Telepon Tiap Hari
Senin 08-06-2026,07:09 WIB
Terjerat Pinjol Data Pribadi Jadi Taruhan, OJK Jatim Gencarkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Senin 08-06-2026,11:52 WIB
Rumah Dua Lantai di Situbondo Terbakar, Uang Tunai Rp170 Juta Hangus
Terkini
Senin 08-06-2026,20:57 WIB
Manajer Gion Spa Akui Pernah Terima Tujuh Terapis di Bawah Umur dari Agensi
Senin 08-06-2026,20:41 WIB
Profesor Baru UB Kenalkan Teknologi Deteksi Ikan hingga Inovasi Makanan Olahan
Senin 08-06-2026,20:34 WIB
Kapolres Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Voli Putri Kabupaten Kediri
Senin 08-06-2026,20:27 WIB
Kapolres Kediri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Senin 08-06-2026,20:21 WIB