Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan Apel 3 Pilar dihalaman kantor Kec. Gunung Anyar jl. Gunung Anyar Timur No. 62 dilanjutkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes Covid - 19.
Sasaran operasi prokes di. Warkop Sedjati jl. Gunung Anyar Timur. Warkop Menol jl. Gunung Anyar Jaya. Warkop K-Conk jl. Gunung Anyar Jaya. Warkop Joko Kendhil jl. Gunung Anyaf Jaya. Warkop Wa'no jl. Gunung Anyar Sawah. Cafe Ijo jl. Gunung Anyar Sawah dan Warkop Pak Bibit jl. Gunung Anyar Sawah.
Peltu Ardianto babinsa Koramil 05/Rungkut menjelaskan. Dalam operasi ini protokol kesehatan Covid - 19 menegur bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat teguran dari kami.
Salah satu tujuan dari operasi ini adalah sosialisasi kepada warga khususnya yang aktif pada malam hari, dan menghimbau kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. dan kegiatan ini dilakukan karena penyebaran covid-19.
Kami berharap kepada warga khususnya Kec. Rungkut, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun, dan kami berharap semoga covid-19 segera hilang," tandasnya. (gus)