Malang, Memorandum.co.id - Dua Dosen Universitas Brawijaya (UB) Dr. Drs. Muhammad Saifi,M.Si dan Wayan Firdaus Mahmudy S.Si., M.T., Ph.D, dikukuhkan menjadi Professor. Pengukuhan keduanya, dilakukan di gedung Samantrakrida UB. Dalam orasinya, Dr. Drs. Muhammad Saifi,M.Si, dosen dari Fakultas Ilmu Administrasi sebagai professor di bidang Ilmu Manajemen Keuangan. Ia mengusung model baru, dalam kebijakan keuangan terpadu. Merupakan bagian dari ilmu manajemen keuangan dan bisnis yang berorientasi pada upaya menyejahterakan pemilik perusahaan. Model kebijakan keuangan, ia dapat dari pengambilan sampel 8 perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Mulai tahun 2018 hingga tahun 2020. "Sampel perusahaan asuransi ini, menarik diangkat. Karena semakin meningkatnya tren masyarakat membutuhkan perlindungan atas apa yang dimiliki. Namun, jangan sampai kejadian gagal bayar polis di tahun 2019 terulang kembali," terangnya. Secara umum, kata dia, laba perusahaana asuransi turun dari tahun 2019 di angka Rp 0,69 triliyun menjadi Rp 0,64 triliyun di tahun 2020. Jumlah perusahaan asuransi, tiap tahunnya mengalami fluktuasi cenderung turun di tahun 2020. "Ini membuktikan, asuransi tersebut belum melakukan kebijakan keuangan yang tepat. Untuk meningkat kinerja perusahaan, diawali tata kelola perusahaan yang tepat," lanjutnya. Saifi menyampaikan, perusahaan akan menitikberatkan pentingnya aset pengetahuan. Salah satu pendekatan penilaian aset pengetahuan adalah modal intelektual. "Pada dasarnya kebijakan keuangan dalam perusahaan mencakup tiga bidang, yaitu kebijakan investasi, kebijakan struktur modal, dan kebijakan dividen," pungkasnya. Sementara untuk Profesor ke dua, Wayan Firdaus Mahmudy S.Si., M.T., Ph.D, tentang kecerdasan buatan untuk industri manufaktur. Mengangkat tema pengembangan metode kecerdasan buatan terintegrasi untuk optimasi produksi dan distribusi induistri manufaktur. Pada orasi tersebut, kerangka solusi yang diusulkan disebut Model Terintegrasi Produksi Distribusi Manufaktur (MPDM). "MPDM untuk meramalkan permintaan produk oleh konsumen, improved genetic algorithms (IGA) untuk menentukan jumlah setiap jenis barang yang harus diproduksi. Menyusun jadwal produksi, untuk menyusun mekanisme distribusi," terang Dekan Fakultas Ilmu Komputer ini. Menurutnya, permasalahan pada proses produksi hingga distribusi yang harus diselesaikan. Peramalan diperlukan untuk mendapatkan jumlah permintaan konsumen untuk setiap jenis produk. Perencanaan produksi agregat menghasilkan kuantitas setiap jenis barang yang harus diproduksi. "Penentuan waktu mulai memproduksi jenis produk dilakukan pada proses penjadwalan. Selaian itu, proses produksi dilakukan dan harus didistribusikan ke konsumen. Harus diselesaikan dengan prinsip optimasi di industri manufaktur," lanjutnya. Untuk itu, produk yang dihasilkan, harus lebih baik, cepat, kompetitif dan bisa diterima konsumen tepat waktu dengan biaya distribusi rendah. (edr)
Dikukuhkan Profesor, Dua Dosen UB Angkat Tema Terpadu
Sabtu 12-03-2022,16:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:43 WIB
Empat Ordal Ikut Bertarung di Bursa Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,17:05 WIB
Keroyok 2 Pemuda, 8 Pesilat Dibekuk Tim Jogo Boyo di Banyu Urip Surabaya
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB
Bulog Jatim Klaim Harga Pangan Tetap Terkendali, Pasokan Beras dan MinyaKita Stabil
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Terkini
Senin 08-06-2026,15:12 WIB
Coba Kabur, Dua Residivis Curanmor 10 TKP Dilumpuhkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Senin 08-06-2026,15:09 WIB
Pelataran Kembali Hadir, Akhir Pekan Bisa Urus Dokumen Pertanahan Tanpa Ganggu Hari Kerja
Senin 08-06-2026,15:06 WIB
Aniaya Rekan Kerja Hingga Cedera Permanen, Oknum ASN DPUTR Gresik Jalani Sidang Lanjutan
Senin 08-06-2026,15:04 WIB
Cak Ji Minta Gion Spa Ditutup Jika Terbukti Ada Tindak Pidana Perdagangan Orang
Senin 08-06-2026,15:01 WIB