Tulungagung, memorandum.co.id - Seorang kakek usia 54 tahun berinisial P diringkus anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung. Sebab yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kakek asal Kecamatan Boyolangu. Sedangkan korban berinisial BTC (14), tetangganya. "Awal mula korban yang sehari-hari tinggal bersama neneknya tersebut izin untuk menginap di rumah temannya. Korban pergi sejak 4 Maret 2022, namun hingga 8 Maret 2022 tidak juga pulang. Karena cemas, sang nenek memberitahukan hal itu kepada orang tua korban," terang Nenny, Jumat (11/3/2022). Kaget mendengar informasi tersebut, orang tua korban langsung mencari ke rumah teman yang dimaksud. Di tempat itulah, orang tua korban melihat bekas merah di area leher anak gadisnya. Tanpa menunggu waktu, orang tua korban mencecar dengan berbagai pertanyaan. "Korban mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Korban mengaku mendapatkan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali. Orang tua korban yang tidak terima akhirnya melapor ke Polres Tulungagung," ungkap Kasi Humas. Setelah menerima laporan itu, polisi segera menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan tersangka. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih karena sudah lama tidak melakukan hubungan badan, sehingga mencabuli korban untuk menguji kejantanannya. Namun ternyata tersangka mengalami impotensi. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 E jo pasal 82 ayat(1) UURI nomor 23 tahun 2002 sebagai mana diubah dengan dengan UURI nomor 35 tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Nenny. (fir/mad/fer)
Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur
Jumat 11-03-2022,20:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB
Emak-Emak Tambora Lamongan Protes Krisis Air, Developer Diminta Penuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,15:53 WIB
Penjualan Miras di Surabaya Marak Lewat Media Sosial
Terkini
Minggu 27-09-2026,09:37 WIB
Diduga Cabuli Siswi SMP, Oknum Guru Olahraga di Situbondo Terancam Sanksi Berat dan Diberhentikan
Minggu 27-09-2026,09:32 WIB
Moncer di Industri Musik, Penyanyi Dangdut Sidoarjo Laila KDI Tetap Prioritaskan Pendidikan
Minggu 27-09-2026,09:00 WIB
Sinopsis Rengkuh, Film Supernatural tentang Teror dan Misteri Pembunuhan yang Menghantui Keluarga
Minggu 27-09-2026,08:40 WIB
Sinopsis Ghosthing, Film Horor Komedi Baskara Mahendra Ungkap Misteri Kematian Influencer
Minggu 27-09-2026,08:30 WIB