Pengedar, Kurir, dan Pemakai Sabu Dicokok

Rabu 16-10-2019,17:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA- Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus enam pemuda yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai pengedar hingga ke jaringan paling bawah yakni pengguna. Bermula dari penangkapan tersangka Risky Bagus Pratama alias Kentung (22), warga Jalan Tenggumung Baru Gang Mulya. Dia disergap petugas saat mengonsumsi sabu di salah satu rumah di kawasan Bulak Banteng bersama Andika Mahrianto, dan M Rudi Setiawan. "Dari pengakuan ketiga tersangka, kami mendapat informasi jika barang yang dikonsumsinya itu berasal dari Ridwan alias Riwek, warga Kedungmangu. Kami kemudian melakukam pengembangan hingga meringkus yang bersangkutan (Riwek, red)," kata Kanit I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Made Gede Sutayana. Tidak mau ditangkap sendirian, pemuda 19 tahun itu kemudian berkilah jika dia hanya sebagai kurir yang dijalankan oleh tersangka Fandi Ahmad alias Fandi (28), yang tidak lain adalah tetangganya." Tidak ingin kehilangan target, kami bergerak cepat hingga berhasil meringkus tersangka Fandi di rumahnya," lanjut Made.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait