Surabaya, memorandum.co.id - Yanuar Kristanto menyalahgunakan narkoba jenis sabu untuk diri sendiri. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Deddy Arisandi mendakwanya dengan pasal 112 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap M Hodi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (11/3). Persidangan yang dijalani Yanuar tak seperti terdakwa lainnya yaitu secara teleconference. Tetapi, Yanuar cukup dengan video call. JPU Deddy saat ditemui usai sidang berdalih bahwa sidang secara video call untuk Yanuar lantaran terdakwa berada di tahanan Polsek Tambaksari, bukan di Polrestabes Surabaya. "Terdakwanya ada di Polsek, tidak di Polres. Jadi pakai video call," singkatnya. Pada persidangan sebelumnya, saksi M Hosim menerangkan bahwa terdakwa mendapatkan sabu dari Samsul di daerah Ampel. "Dari pengakuan terdakwa beli di daerah Ampel Surabaya dengan harga Rp. 100 ribu, " kata M. Hosim. Lebih lanjut Hosim mengatakan usai penangkapan perihal tes urin merupakan urusan penyidik. "Untuk tes urine itu penyidik dan saat ditangakap langsung kita bawa ke kantor tanpa pengeledahan dirumahnya," bebernya. Saat ditanya pengacara terdakwa bersama siapa dengan siapa terdakwa saat ditangkap, Hosim menyebutkan nama M Yusuf. "Saat itu bersama temannya M Yusuf, namun hanya sebagai saksi karena tidak ikut-ikut, "ungkapnya. Terhadap keterangan saksi, terdakwa menanggapi dengan membenarkannya. "Benar Yang Mulia," ujar terdakwa. Lanjut pemeriksaan terhadap terdakwa yang mana pada intinya terdakwa mengaku sudah beli sabu kepada Samsul di daerah Ampel Surabaya sebanyak 2 kali dengan harga Rp 100 ribuan. Disinggung oleh Majelis Hakim apakah di Ampel itu disediakan tempatnya (untuk nyabu), terdakwa membenarkan. "Iya Yang Mulia dan saat itu saya sendiri memakai sabu. Untuk Samsul saya di kenalkan sama teman," tandas Yanuar.(jak)
Budak Sabu Disidang Secara Video Call
Jumat 11-03-2022,12:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,16:52 WIB
Polres Malang Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir di Malang Selatan
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,15:44 WIB
Polisi Beberkan Motif Bule Belgia Tega Aniaya Teman Wanita di Gresik
Minggu 01-12-2024,14:41 WIB
Remaja Surabaya Terjerat Judi Online, Polisi Berhasil Amankan
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Senin 02-12-2024,06:16 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Koleksi 31 Medali, Kota Malang Duduki Peringkat Kedua
Senin 02-12-2024,06:05 WIB
Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Isi dengan Khitan Massal
Minggu 01-12-2024,21:48 WIB
SMA Widya Darma Gelar LDKS 2024 di Mojokerto
Minggu 01-12-2024,20:36 WIB
Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2
Minggu 01-12-2024,20:14 WIB