Surabaya, memorandum.co.id - Yanuar Kristanto menyalahgunakan narkoba jenis sabu untuk diri sendiri. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Deddy Arisandi mendakwanya dengan pasal 112 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap M Hodi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (11/3). Persidangan yang dijalani Yanuar tak seperti terdakwa lainnya yaitu secara teleconference. Tetapi, Yanuar cukup dengan video call. JPU Deddy saat ditemui usai sidang berdalih bahwa sidang secara video call untuk Yanuar lantaran terdakwa berada di tahanan Polsek Tambaksari, bukan di Polrestabes Surabaya. "Terdakwanya ada di Polsek, tidak di Polres. Jadi pakai video call," singkatnya. Pada persidangan sebelumnya, saksi M Hosim menerangkan bahwa terdakwa mendapatkan sabu dari Samsul di daerah Ampel. "Dari pengakuan terdakwa beli di daerah Ampel Surabaya dengan harga Rp. 100 ribu, " kata M. Hosim. Lebih lanjut Hosim mengatakan usai penangkapan perihal tes urin merupakan urusan penyidik. "Untuk tes urine itu penyidik dan saat ditangakap langsung kita bawa ke kantor tanpa pengeledahan dirumahnya," bebernya. Saat ditanya pengacara terdakwa bersama siapa dengan siapa terdakwa saat ditangkap, Hosim menyebutkan nama M Yusuf. "Saat itu bersama temannya M Yusuf, namun hanya sebagai saksi karena tidak ikut-ikut, "ungkapnya. Terhadap keterangan saksi, terdakwa menanggapi dengan membenarkannya. "Benar Yang Mulia," ujar terdakwa. Lanjut pemeriksaan terhadap terdakwa yang mana pada intinya terdakwa mengaku sudah beli sabu kepada Samsul di daerah Ampel Surabaya sebanyak 2 kali dengan harga Rp 100 ribuan. Disinggung oleh Majelis Hakim apakah di Ampel itu disediakan tempatnya (untuk nyabu), terdakwa membenarkan. "Iya Yang Mulia dan saat itu saya sendiri memakai sabu. Untuk Samsul saya di kenalkan sama teman," tandas Yanuar.(jak)
Budak Sabu Disidang Secara Video Call
Jumat 11-03-2022,12:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,18:38 WIB
Sempat Putus Kontrak dan Lelang Ulang, Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Rumah Pompa Ketintang
Rabu 22-07-2026,18:34 WIB
Yusril Tegaskan Deportasi Abdul Karim Tak Berkaitan dengan Dukungan Indonesia ke Palestina
Rabu 22-07-2026,18:33 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Usut Tuntas Skandal KBS, Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar
Rabu 22-07-2026,18:30 WIB
BGN Gandeng Kejagung Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 22-07-2026,18:25 WIB